Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Gandeng Universitas Semarang, DPRD Kudus Bedah Empat Ranperda

Gandeng Universitas Semarang, DPRD Kudus Bedah Empat Ranperda

Sekar Sari by Sekar Sari
28 Maret 2023 08:00
in Seputar Jateng, Kudus
0 0
DPRD Kudus foto bersama dengan PPSDM Universitas Semarang untuk membedah 4 Ranperda. (Istimewa/Harianmuria.com)

DPRD Kudus foto bersama dengan PPSDM Universitas Semarang untuk membedah 4 Ranperda. (Istimewa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar bedah rancangan peraturan daerah (ranperda). Kegiatan ini berlangsung di Metro Park View Hotel Kota Lama Semarang, mulai Kamis hingga Sabtu (23-25/3).

DPRD Kudus menggandeng Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Semarang (PPSDM-USM) untuk mengkaji lebih dalam terkait 4 Ranperda guna menghasilkan Peraturan Daerah yang membawa Kabupaten Kudus lebih baik.

Empat Ranperda yang dimaksud yakni Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Ranperda Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Ranperda Sumber Daya Air, serta Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata.

Analisis Ranperda yang dilakukan oleh DPRD Kudus bersama PPSDM-USM menyangkut pembentukan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang didasari landasan filosofis, sosiologis, dan juga yuridis.

Terkait landasan filosofis, Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kudus. Sementara landasan sosiologis, ditujukan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Kudus. Adapun landasan yuridisnya yakni untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Melihat landasan pembentukan Ranperda tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan memberikan rekomendasi untuk melakukan kajian mendalam mengenai tekhnis-tekhnis yang telah disampaikan. Mengingat bahwasanya dibentuknya kebijakan, selain menjamin kepastian, tentunya memperhatikan nilai keadilan dan kemanfaatan.

“Mekanisme pengambilan keputusan penentuan terkait dengan TJSLP ini digunakan untuk apa? Apakah tidak sebaiknya dilakukan musyawarah mufakat? atau kebijakan tersebut sepenuhnya wewenang dari Sekda selaku pimpinan dan penggunaan TJSLP?  apakah TJSLP ini digunakan sesuai dengan kebutuhan daerah? semuanya harus jelas dan dikaji lebih dalam, agar menghasilkan Ranperda yang memiliki nilai keadilan dan kemanfaatan,” tuturnya.

Sementara, terkait analisis Ranperda Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Masan juga memberikan rekomendasi agar DPRD khususnya Pansus Ranperda Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja untuk melakukan kajian atas masukan yang telah diberikan.

Sebab Ranperda ini lebih dikhususkan supaya arah pengaturannya jelas sesuai dengan kebutuhan yang ada di Kabupaten Kudus.

“Dengan memperhatikan hal-hal yang belum diatur, nantinya dapat menjadi masukan tambahan, sehingga dalam pemberlakuan ranperda ini, diharapkan menjawab seluruh permasalahan yang ada di Kabupaten Kudus,” tegasnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bedah RanperdaDPRD KudusInfo KuduskudusRanperdaUniversitas Semarang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Dindagkop UKM meninjau kondisi pasar Gandrirojo sebelum dilakukan pembangunan. (Rendy/Harianmuria.com)

Pemkab Rembang Fokuskan Pembangunan Pasar Gandrirojo Tahun Ini

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS