Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

DPRD Pati Sepakat Raperda Pesantren Dibahas Ulang

by Sekar Sari
9 Februari 2023
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Rapat Paripurna DPRD Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Rapat Paripurna DPRD Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – DPRD Pati menyepakati pembahasan ulang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren. Sebelumnya, Raperda Pesantren yang belum selesai dibahas oleh DPRD Pati berakhir penolakan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Raperda Pesantren ini pun sempat selesai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) dan sudah disetujui oleh eksekutif yang dalam hal ini adalah Pj Bupati. 

Karena awal pembahasan Raperda ini dilakukan bersama Bupati Haryanto, Pj Bupati Henggar Budi Anggoro yang bertindak meneruskan justru tidak mendapat izin atau ditolak pihak Mendagri. 

Wakil Ketua III DPRD Pati, Muhammadun mengatakan bahwa pembahasan Raperda ini akan diulang kembali dari Pansus DPRD.

“Kemarin ada masalah sedikit, karena semua Raperda harus dapat persetujuan dari Kemendagri, karena kita dipimpin Pj. Berbeda jika dipimpin Bupati tidak perlu minta pertimbangan Kemendagri. Kalau ini sebelum dibahas harus izin, dan ternyata baru kemarin izin turun, kita mulai lagi dari awal,” kata dia.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera membentuk tim Pansus kembali untuk segera mengesahkan Raperda ini menjadi Perda.

Karena dimulai dari awal, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini belum bisa memprediksikan kapan Raperda ini selesai.

“Pembahasannya kemarin tidak dilanjutkan. Untuk target selesai kami belum tahu karena harus membentuk Pansus lagi. Nanti ketika sudah dibentuk pansus kita baru bisa memprediksi,” tambahnya.

Senada dengan pimpinan, Wakil Pansus Raperda Pesantren lalu, Muntamah juga kecewa dengan tidak adanya izin dari Mendagri. Alhasil, mau tidak mau dirinya yang merupakan anggota komisi D harus ikut serta membahas tindak lanjut Raperda yang digadang gadang melindungi keberadaan pondok pesantren di Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiRaperda Pesantren

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

DPRD Pati Bambang Susilo Ingatkan OPD Stop Rekrut THL

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version