PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah mengkritisi tingginya kasus anak putus sekolah. Dirinya pun menoroti kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam menangani persoalan ini.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pati, tercatat pada tahun 2021 jumlah anak putus sekolah mencapai 14.832 pelajar. Meskipun mengalami penurunan di tahun 2022 menjadi 13.804, namun jumlah ini masih tergolong besar.
Jika dikalkulasikan dalam persen, jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Pati mencapai 2,57%. Presentase terbanyak berada di tingkat SMA yakni sebanyak 1,38%.
Guna menekan jumlah anak putus sekolah di Pati, Muntamah mendorong kepada pemerintah kabupaten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segara melakukan penanganan. Sebab jumlah ini dikahwatirkan akan terus meningkat sepanjang tahun.
“Kami (Komisi D) prihatin dengan meningkatnya angka putus sekolah di tahun 2022. Kami akan terus mendorong pemerintah agar segera melakukan penanganan guna mengantisipasi agar angka putus sekolah tidak terus meningkat,” tutur Muntamah.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, akibat dari tingginya angka putus sekolah ini dapat berimbas pada berbagai permasalahan sosial. Sehingga diperlukan penanganan khusus dari Pemkab Pati.
“Dampaknya ini akan luar biasa. Seperti peningkatan angka pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, kenakalan remaja, dan rentan terhadap pernikahan dini,” sambungnya.
Wakil rakyat dari Kecamatan Dukuhseti ini juga berharap seluruh elemen khususnya masyarajat ikut andil untuk mengatasi permasalahan anak putus sekolah.
Hal ini ia maksudkan demi menjaga generasi muda dan sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam hak pendidikan setiap warga negara. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)