KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna dengan masa sidang ketiga mengenai laporan komisi-komisi dilanjutkan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Kudus tentang rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus Tahun Anggaran 2022 dan penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Kudus tentang rekomendasi atas LKPJ Pemkab Kudus tahun anggaran 2022.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus pada Selasa (18/4) dihadiri oleh Bupati Kudus HM Hartopo beserta jajaran Forkopimda dan OPD terkait, Ketua DPRD Kudus Masan, para Wakil Ketua DPRD Kudus, dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Kudus, Masan yang memimpin rapat tersebut mengatakan dalam rapat ini para komisi akan menyampaikan beberapa rekomendasi hasil evaluasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh setiap komisi, beberapa poin penting yang disampaikan meliputi urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintahan fungsi penunjang.
“Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan, misalnya perbaikan pelayanan masyarakat, pendidikan, kesehatan, fasilitas publik, dan masih banyak lagi. Semua yang disorot adalah rekomendasi untuk evaluasi LKPJ TA 2023,” ujarnya.
Setelah penyampaian rekomendasi dari komisi-komisi, dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Kudus mengenai rekomendasi atas LKPJ Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2022 oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan yang didampingi oleh Bupati Kudus HM Hartopo dan Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyawati, Mukhasiron, dan Sulistyo Utomo.
Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan bahwa dari rekomendasi atas LKPJ TA 2022 yang disampaikan oleh DPRD Kudus akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi yang disesuaikan dengan kebutuhannya.
“Mengenai rekomendasi dari DPRD atas LKPJ Pemkab tahun 2022 akan segera dievaluasi terkait kebutuhannya. Semoga dapat berjalan lancar dan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan,” tegasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)