Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Ditarget Dapat 5000 Dukungan, KPU Jateng Buka Pendaftaran DPD RI

Sekar Sari by Sekar Sari
18 Desember 2022
in Seputar Jateng, Semarang
0 0
Caption: Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro. (Unggul/Harianmuria.com)

Caption: Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro. (Unggul/Harianmuria.com)

698
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah membuka pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mulai Jumat (16/12) hingga Kamis (29/12).

Sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 10 Tahun 2022 mencakup Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, bakal calon anggota DPD menyerahkan dukungan minimal Pemilih sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sebagai syarat pemenuhan dukungan pemilih bagi bakal calon Anggota DPD Peserta Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro menjelaskan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 dimulai dengan menyerahkan persyaratan 5000 dukungan minimal yang tersebar di 50 persen lebih jumlah kabupaten/kota. Untuk Jateng sendiri harus minimal 18 kabupaten/kota.

“Kami menbuka pendaftaran bakal calon DPD RI ini kami buka dan harus melampirkan 5000 dukungan,” ujar Paulus, Minggu (18/12).

Sedangkan syarat pemberi dukungan, harus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, bukan TNI/Polri, Aparatur sipil negara (ASN), ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Untuk pendukung yang berjumlah 5 ribu itu merupakan jumlah minimal dan harus memenuhi syarat. Jadi jumlahnya harus lebih dari itu karena akan diverifikasi lagi,” lanjutnya.

Pada masa penyerahan, dokumen yang belum lengkap atau belum sesuai akan dikembalikan.

“Bacalon DPD RI usai mendaftar akan mendapat tanda pengembalian dari KPU,” tandasnya.

Adapun tahapan penyerahan dukungan minimal bakal calon DPD, yaitu Penyerahan dukungan minimal pemilih (16-29 Desember 2022), Verifikasi Administrasi (30 Desember 2022-12 Januari 2023), Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan ke satu (16-22 Januari 2023), Verifikasi administrasi perbaikan ke satu (23 Januari-01 Februari 2023), Verifikasi faktual ke satu (6-26 Februari 2023).

Selanjutnya, perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua (2-11 Maret 2023), Verifikasi administrasi perbaikan kedua (12-21 Maret 2023), Verifikasi faktual kedua (26 Maret-8 April 2023), dan Penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.

Sementra itu, jumlah DPD RI untuk wilayah Jawa Tengah ada sebanyak 4 orang. Meski baru dibuka, namun KPU Jateng sudah menerima konfirmasi bahwa telah ada lebih dari 20 bakal calon.

Pendaftar diawal buka biasanya memang masih sepi, sebab biasanya mendekati penutupan baru ramai.

Sebagai informasi, pendaftar untuk hari biasa dibuka hingga 17.00 WIB, sedangkan di hari terakhir penutupan ditunggu hingga pukul 23.59 WIB. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPD RIInfo Semarangjawa tengahKPU Jatengsemarang

Related Posts

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Anis Sholeh Ba’asyin, Budi Maryono dan Muhajir Arrosyid dalam Ngaji NgAllah Suluk Maleman ‘Membaca Isyarat’ yang digelar Sabtu (17/12). (Istimewa/Harianmuria.com)

Ngaji NgAllah Suluk Maleman: Gagap Membaca Isyarat

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS