Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Ditarget Dapat 5000 Dukungan, KPU Jateng Buka Pendaftaran DPD RI

Ditarget Dapat 5000 Dukungan, KPU Jateng Buka Pendaftaran DPD RI

Sekar Sari by Sekar Sari
18 Desember 2022 15:04
in Seputar Jateng, Semarang
0 0
Caption: Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro. (Unggul/Harianmuria.com)

Caption: Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro. (Unggul/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah membuka pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mulai Jumat (16/12) hingga Kamis (29/12).

Sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 10 Tahun 2022 mencakup Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, bakal calon anggota DPD menyerahkan dukungan minimal Pemilih sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sebagai syarat pemenuhan dukungan pemilih bagi bakal calon Anggota DPD Peserta Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro menjelaskan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 dimulai dengan menyerahkan persyaratan 5000 dukungan minimal yang tersebar di 50 persen lebih jumlah kabupaten/kota. Untuk Jateng sendiri harus minimal 18 kabupaten/kota.

“Kami menbuka pendaftaran bakal calon DPD RI ini kami buka dan harus melampirkan 5000 dukungan,” ujar Paulus, Minggu (18/12).

Baca Juga:  Eks Direktur Bank DKI Bantah Korupsi Kredit Sritex Rp180 Miliar, Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Sedangkan syarat pemberi dukungan, harus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, bukan TNI/Polri, Aparatur sipil negara (ASN), ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Untuk pendukung yang berjumlah 5 ribu itu merupakan jumlah minimal dan harus memenuhi syarat. Jadi jumlahnya harus lebih dari itu karena akan diverifikasi lagi,” lanjutnya.

Pada masa penyerahan, dokumen yang belum lengkap atau belum sesuai akan dikembalikan.

“Bacalon DPD RI usai mendaftar akan mendapat tanda pengembalian dari KPU,” tandasnya.

Adapun tahapan penyerahan dukungan minimal bakal calon DPD, yaitu Penyerahan dukungan minimal pemilih (16-29 Desember 2022), Verifikasi Administrasi (30 Desember 2022-12 Januari 2023), Perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan ke satu (16-22 Januari 2023), Verifikasi administrasi perbaikan ke satu (23 Januari-01 Februari 2023), Verifikasi faktual ke satu (6-26 Februari 2023).

Baca Juga:  Penumpang Bandara Ahmad Yani Semarang Tembus 2,36 Juta Sepanjang 2025

Selanjutnya, perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua (2-11 Maret 2023), Verifikasi administrasi perbaikan kedua (12-21 Maret 2023), Verifikasi faktual kedua (26 Maret-8 April 2023), dan Penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.

Sementra itu, jumlah DPD RI untuk wilayah Jawa Tengah ada sebanyak 4 orang. Meski baru dibuka, namun KPU Jateng sudah menerima konfirmasi bahwa telah ada lebih dari 20 bakal calon.

Pendaftar diawal buka biasanya memang masih sepi, sebab biasanya mendekati penutupan baru ramai.

Sebagai informasi, pendaftar untuk hari biasa dibuka hingga 17.00 WIB, sedangkan di hari terakhir penutupan ditunggu hingga pukul 23.59 WIB. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPD RIInfo Semarangjawa tengahKPU Jatengsemarang

Related Posts

Resmi menjabat Dirut PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan menargetkan penambahan 10.000 pelanggan baru per tahun dan fokus perluasan layanan air bersih.
Semarang

Resmi Pimpin PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan Targetkan 10.000 Pelangan Baru per Tahun

8 Januari 2026
Gus Yasin mendorong pemanfaatan AI untuk mendokumentasikan kisah para wali agar sejarah dan dakwah Islam lebih menarik bagi generasi muda.
Kudus

Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

8 Januari 2026
Permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Rembang turun 60 kasus setelah pengetatan syarat dan sinergi lintas lembaga melalui pembinaan dan pendampingan.
Rembang

Hasil Sinergi Lintas Lembaga, Permohonan Dispensasi Nikah di Rembang Susut 60 Kasus

8 Januari 2026
Panen jagung serentak di Kabupaten Kudus Kuartal IV 2025 menghasilkan 26 ton jagung sebagai wujud sinergi lintas sektor mendukung ketahanan pangan.
Kudus

Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Anis Sholeh Ba’asyin, Budi Maryono dan Muhajir Arrosyid dalam Ngaji NgAllah Suluk Maleman ‘Membaca Isyarat’ yang digelar Sabtu (17/12). (Istimewa/Harianmuria.com)

Ngaji NgAllah Suluk Maleman: Gagap Membaca Isyarat

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS