Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Disperinnaker Blora Belum Rumuskan Kenaikan UMK 2025, Ini Alasannya

by Sekar Sari
18 November 2024
in Seputar Jateng, Blora
0 0
Disperinnaker Blora Belum Rumuskan Kenaikan UMK 2025, Ini Alasannya

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan. (Dok. for Harianmuria.com)

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Hingga saat ini Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Blora 2025 belum dirumuskan. Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinnaker) Kabupaten Blora masih menunggu rapat dewan pengupahan tingkat provinsi.

“Kami masih menunggu rapat dari dewan pengupahan provinsi Jawa Tengah. Rencananya, Dinas Ketenagakerjaan provinsi akan mengundang seluruh dinas tenaga kerja se-Jawa Tengah untuk rakor (rapat koordinasi) pengupahan tahun 2025,” ujar Kepala Disperinnaker Kabupaten Blora Endro Budi Darmawan baru-baru ini.

Oleh sebab itu, pihaknya belum dapat menghitung ataupun merancang UMK baru, mengingat belum ada rakor dari provinsi.

“Sampai saat ini kita belum bisa menghitung karena belum ada rakor dari provinsi Jawa Tengah. Jadi, kami juga belum melangkah untuk mengadakan rakor pengupahan di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Endro juga memaparkan bahwa sidang dewan pengupahan Blora nantinya akan melibatkan unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serikat pekerja atau serikat buruh, akademisi, serta dinas terkait. 

Adapun UMK Kabupaten Blora saat ini kurang lebih senilai Rp2.108.000.

“Kalau melihat tren yang berkembang di media, ada kecenderungan UMK akan naik, tetapi kami belum bisa memastikan. Sampai saat ini belum ada rapat dewan pengupahan di Kabupaten Blora maupun keputusan dari tingkat provinsi,” tambah Endro.

Dijelaskannya, dasar penetapan UMK sebelumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

“Namun, dasar hukum untuk tahun ini masih dalam proses kajian di tingkat pusat,” pungkas Endro. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraUMK Blora

Related Posts

News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Hukum & Kriminal

Skandal LPEI: Kejati Jateng Ungkap Korupsi Rp81 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

14 Juli 2025
Load More
Next Post

MBG Diharap Libatkan Pihak Ketiga, Disdikpora Jepara: Ribet, Menyita Waktu Guru di Kelas

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version