PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengingatkan kepada masyarakat agar teliti saat mengurus berkas administrasi kependudukan (adminduk).
Pelaksana tugas Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edi, mengatakan elemen data kependudukan jangan sampai ada yang tidak selaras. Misalnya tanggal lahir harus sesuai di semua berkas mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga hingga kartu tanda penduduk (KTP).
“Karena kami pernah menemui, masyarakat mengalami kendala ketika mengurus administrasi karena ada elemen data kependudukan yang tidak sesuai. Misal tanggal lahir pada KTP dengan KK tidak sesuai, tetapi pada akta kelahiran dengan ktp sama,” ungkap Sutikno, Selasa, 22 Oktober 2024.
Jika terjadi ketidaksesuaian elemen data aminduk maka masyarakat akan kesulitan saat mengurus berkas lainnya, apalagi jika itu berurusan dengan perbankan dan keperluan penting lainnya.
“Ketika ada ketidaksesuaian, tentu yang bersangkutan harus melakukan perubahan pada salah berkas kependudukan agar selaras,” imbuhnya.
Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada pasangan yang baru menikah harus meneliti elemen data adminduk dengan cermat sehingga jika ada kesalahan bisa diselesaikan hari itu juga.
“Karena yang melakukan pemasukan data kependudukan adalah manusia juga. Mungkin terjadi kesalahan secara tidak sengaja,” terangnya.
Pihaknya berharap, masyarakat juga aktif melakukan koreksi ulang pada berkas kependudukan.
“Sehingga ketika ada kesalahan atau ada perbedaan data. Pemohon bisa segera melakukan perubahan,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)