Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Disdukcapil Pati Dorong Pemdes Fasilitasi Permohonan KIA Secara Kolektif

ulfa puspa by ulfa puspa
18 Oktober 2024
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Disdukcapil Pati Dorong Pemdes Fasilitasi Permohonan KIA Secara Kolektif

ILUSTRASI: Tampak bagian depan Kartu Identitas Anak. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mendorong masyarakat agar mengajukan permohonan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui pemerintah desa setempat.   

Pelaksana tugas Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edi, mengatakan pemerintah desa bisa memfasilitasi masyarakat untuk mengajukan permohonan KIA meskipun KIA bisa dibuatkan langsung ketika masyarakat membuat akta kelahiran.

Namun jika kebetulan ada masyarakat yang belum mengajukan KIA maka pemdes bisa secara kolektif mengajukan permohonan KIA.

“Hal ini bertujuan agar data permohonan pencetakan KIA yang telah tersetor ke Kantor Disdukcapil Pati bisa segera diproses,” ujarnya.

Disdukcapil Pati Sebut Kesadaran Masyarakat Urus Akta Kematian Masih Minim

Sutikno menjelaskan memang ada sedikit perbedaan KIA untuk anak usia dibawah lima tahun dengan anak usia 5-17 tahun.

“Memang ada perbedaan KIA untuk usia 5-17 tahun kurang satu hari karena harus menyertakan foto ukuran 2×3 sehingga masyarakat harus kooperatif saat mengajukan KIA,” ungkapnya.

Adapun fungsi KIA tidak hanya sebagai berkas pelengkap saat pendaftaran siswa baru karena identitas ini berlaku secara nasional. KIA dapat digunakan ketika orang tua ingin membuatkan buku tabungan anak sehingga tidak perlu membawa akta kelahiran.

“KIA juga bukti bahwa negara memberikan hak konstitusi berupa identitas diri untuk anak-anak layaknya KTP elektronik pada orang dewasa atau anak yang usianya lebih dari 17 tahun,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDisdukcapil Pati

Related Posts

Produk tas lokal Jepara diminati pasar mancanegara.
News

Tas Buatan Jepara Tembus Pasar Amerika, Ekspor Perdana Capai Rp798 Juta

18 Juli 2025
Kunjungan wisatawan asing ke Museum Salatiga yang terletak di kawasan Prasasti Plumpungan terus meningkat.
News

Wisata Sejarah Salatiga Naik Daun, Museum Plumpungan Ramai Dikunjungi Turis Asing

18 Juli 2025
Pengaspalan jalan di sekitar Pasar Rembang selesai dalam sehari.
News

Bupati Rembang Tepati Janji, Jalan Pasar Diaspal Sehari Tanpa Ganggu Transaksi

18 Juli 2025
Aksi baku hantam antarpelajar SMP terjadi di sekitar kebun cengkeh Banaran Kendal.
Hukum & Kriminal

Viral Video Pelajar SMP Baku Hantam di Sukorejo Kendal, Polisi Turun Tangan

18 Juli 2025
Load More
Next Post
Warga Perumahan di Pati Diminta Lapor ke Pemerintah Desa

Warga Perumahan di Pati Diminta Lapor ke Pemerintah Desa

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS