GROBOGAN, Harianmuria.com – Sejak Januari hingga Juli 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan mencatat ada ratusan anak yang mengidap gizi buruk.
Hal itu, diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Subkoordinator Gizi Remaja dan Usila Dinkes Grobogan, Rumia Magdalena, pada Rabu, 25 September 2024.
Rumia menjelaskan bahwa pihaknya bersama petugas puskesmas terus melakukan pelacakan menggunakan metode jemput bola terkait anak-anak dengan gizi buruk. Dari pelacakan tersebut, pihaknya mencatat bahwa wilayah Kecamatan Brati memiliki kasus gizi buruk cukup banyak.
“Ini ada lebih dari lima kasus. Kemarin kami pelacakan jemput bola di Desa Temon dan Menduran. Di sana terdapat anak usia 15 bulan dengan berat badan (BB) 4,6 kilogram serta 4,9 kilogram,” jelasnya.
Menurutnya, anak-anak yang mengalami gizi buruk tersebut rata-rata berasal dari keluarga prasejahtera. Bahkan, Rumia menemukan sejumlah balita dengan penyakit penyerta seperti bronkopneumonia dan down syndrome.
“Memang hampir semuanya memiliki kondisi prasejahtera. Masalahnya mereka nggak punya BPJS. Makanya kami bantu cari solusi agar bisa dirujuk ke rumah sakit (RS). Kami upayakan menggunakan bantuan sosial (bansos),” ujarnya.
Sebagai upaya menurunkan angka anak dengan gizi buruk, Dinkes Grobogan juga menggandeng perangkat desa untuk ikut turun membantu warganya.
“Ini didampingi Pak Kades untuk mengurus itu (bansos, red.), supaya mau dibawa ke RS. Karena mereka masuknya keluarga prasejahtera, tentunya mereka juga butuh uang lebih untuk wara-wiri ke RS,” jelasnya.
Selama ini, kata Rumia, dalam upaya menaikkan berat badan (bb) anak, petugas kesehatan telah mengupayakan pemberian makanan tambahan (PMT) sesuai standar gizi dengan berbasis lokal. Selain itu, pihaknya juga memberikan susu atas rekomendasi dokter, multivitamin, serta pangan olahan kebutuhan medis khusus (PKMK).
“Setelah ada pendampingan selama 60 hari oleh petugas kesehatan. Kami sarankan dirujuk dibawa ke RS karena butuh penanganan dokter spesialis anak. Maka akan lebih enak dikonsulkan langsung ke spesialisnya,” imbuhnya.
Menurutnya, dalam penekanan kasus gizi buruk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan tahun ini telah digenjot anggaran Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) per puskesmas sebesar Rp 100 juta. Bantuan tersebut, kata Rumia, digunakan untuk ketersediaan PMT dan pangan olahan untuk diet khusus (PDK).
Selain itu, kata dia, Pemkab Grobogan juga telah menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada akhir bulan ini senilai Rp 125 juta untuk intervensi dengan pemberian PDK.
“Kami harap dengan bantuan ini mampu menekan kasus malnutrisi di Kabupaten Grobogan,” pungkasnya (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)