REMBANG, Harianmuria.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Rembang akan dimulai Selasa, 20 Agustus 2024. Total ada 58 formasi yang tersedia, terdiri dari 8 formasi tenaga kesehatan dan 50 formasi tenaga teknis.
Seleksi CPNS ini terbuka untuk umum dan juga dapat diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, menjelaskan bahwa pengumuman seleksi berlangsung dari 19 Agustus-2 September 2024. Sementara pendaftaran seleksi berlangsung 20 Agustus-6 September 2024.
“Persiapan kita selaku BKD itu persiapan awal nanti seleksi administrasinya dulu. Apakah persyaratan yang dikirim atau di upload di SSCASN itu sudah lengkap atau tidak memenuhi syarat jabatan formasi atau tidak,” ungkapnya, Senin, 18 Agustus 2024.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan informasi offline di Kantor BKD Rembang memudahkan calon peserta seleksi mendapatkan informasi lebih lanjut.
Pemkab Jepara Buka Lowongan CPNS, Simak Formasi yang Dibutuhkan
“Kita masuknya di Subkoor pengadaan, ada petugasnya. Nanti bisa juga dengan saya atau dengan temen-temen yang masuk kepanitiaan (seleksi CPNS),” jelasnya.
Untuk seleksi CPNS 2024, sambungnya, pegawai non-ASN dan PPPK juga memiliki kesempatan untuk mendaftar. Namun tetap memperhatikan beberapa ketentuan.
“Dia (pegawai non-ASN) harus memilih. Katakanlah di 2024 ini ada lowongan CPNS dan PPPK, maka dia hanya bisa memilih salah satu, CPNS atau PPPK,” terang Miftachul.
Bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS, kata dia, mereka harus memenuhi masa kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan surat persetujuan dari Bupati Rembang. Mereka tidak perlu mengundurkan diri dari status PPPK untuk mendaftar CPNS. Namun jika tidak lolos seleksi CPNS, status sebagai PPPK akan tetap dipertahankan.
Akan tetapi, lanjutnya, PPPK yang belum memenuhi masa kerja minimal setahun dan tetap mendaftar CPNS akan terblokir secara otomatis oleh BKN. (Lingkar Network | hms – Harianmuria.com)