Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Demak - Polsek Dempet Ungkap Kasus Curat, 2 Pelaku Dibekuk

Polsek Dempet Ungkap Kasus Curat, 2 Pelaku Dibekuk

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
07 Maret 2025 18:22
in Demak, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kedua pelaku curat digelandang oleh pihak kepolisian. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)

Kedua pelaku curat digelandang oleh pihak kepolisian. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak pada Agustus 2024 lalu, kini berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Dempet.

Kedua pelaku berinisial LH (40) dan ML (42) merupakan warga Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kasus curat itu terjadi pada 1 Agustus 2024, ketika korban Ahmad Taufiq (29) kehilangan uang Rp2 juta di dalam mobil. Uang tersebut dicuri pelaku dengan modus memecahkan kaca mobil.

Kapolsek Dempet AKP Ririk Solikul Hadi menerangkan, kronologi penangkapan berawal saat kedua pelaku kembali datang ke tempat penggilingan padi milik korban Ahmad Taufiq di Desa Kramat, hendak membeli menir (pecahan beras).

“Namun, kecurigaan salah satu karyawan di sana mengenali wajah salah satu pelaku melalui CCTV sebagai pelaku pencurian uang di dalam mobil korban pada 1 Agustus 2024,” kata Kapolsek saat gelar perkara di Mapolres Demak, Jumat (7/3/2025).

Setelah itu, korban langsung menghubungi Polsek Dempet untuk melaporkan kejadian tersebut. Petugas Polres Demak maupun Polsek Dempet kemudian menuju lokasi kejadian.

“Pelaku LH sudah dikepung warga dan dapat diamankan oleh petugas. Pelaku ML sempat melarikan diri sebelum petugas datang hingga ke Desa Harjowinangun dan dikepung warga, tetapi berhasil diamankan oleh polisi,” ungkap AKP Ririk.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, lanjutnya, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya.

Ririk mengungkap, selain di Desa Kramat, pelaku juga melakukan pencurian di penggilingan padi milik seorang warga di Desa Harjowinangun yang menyimpan uangnya di dalam jok sepeda motor. Warga tersebut kehilangan uang Rp79 juta.

“Kedua pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian yang sudah sering keluar masuk penjara” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vario, helm hitam, dan tas selempang yang digunakan saat melakukan pencurian.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Kapolsek.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Demakkasus curatpencuri uangpencurian dengan pemberatanPolres DemakPolsek Dempet

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ilustrasi kegiatan MICE yang digelar di hotel. (Antaranews/Harianmuria.com)

Terpukul Efisiensi Anggaran, Ratusan Hotel di Jateng Terancam PHK Massal

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS