Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Dana Desa Non-Earmark Gagal Cair, 2.176 Desa di Jateng Kehilangan Rp598,4 Miliar

Dana Desa Non-Earmark Gagal Cair, 2.176 Desa di Jateng Kehilangan Rp598,4 Miliar

Basuki by Basuki
10 Desember 2025 19:25
in Seputar Jateng, News, Umum
0 0
Sebanyak 2.176 desa di Jawa Tengah gagal mencairkan Dana Desa non-earmark tahun 2025 senilai Rp598,4 miliar akibat aturan baru Kemenkeu.

Kepala Dispermadescapil Jawa Tengah, Nadi Santoso. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 2.176 desa dari 7.870 desa di Jawa Tengah dipastikan gagal mencairkan Dana Desa non-earmark. Total dana yang tidak dapat dicairkan mencapai Rp598,4 miliar.

Dana Desa non-earmark adalah alokasi dana yang tidak ditentukan penggunaannya secara spesifik oleh pemerintah pusat. Dana ini menjadi tumpuan desa untuk membiayai program prioritas lokal, mulai dari pemberdayaan BUMDes hingga pembangunan infrastruktur desa.

Penyebab Dana Non-Earmark Tak Cair

Kegagalan pencairan Dana Desa non-earmark tahun 2025 ini terkait aturan baru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2025, yang diteken oleh Menteri Desa dan PDT, Menteri Keuangan, serta Menteri Dalam Negeri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, menjelaskan aturan tersebut mengubah Permenkeu Nomor 108 Tahun 2024 terkait pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran dana desa.

Baca Juga:  Jumlah Wisatawan di Objek Wisata Jateng Saat Nataru Tembus 4,39 Juta Orang

“Kami hanya melaksanakan aturan. Secara teknis alokasi dana desa memang dipegang Kemenkeu,” ujar Nadi.

Selama ini, dana non-earmark kerap digunakan desa untuk kegiatan operasional awal tahun, dengan pengajuan langsung ke KPPN. Banyak kepala desa terkejut karena pencairan mendadak dihentikan tanpa pemberitahuan resmi.

30 Persen Desa Terdampak, Kades Protes

Total desa yang tidak mendapatkan dana non-earmark mencapai 30 persen dari keseluruhan desa di Jateng. Kondisi ini memicu protes dari para kepala desa, karena rancangan penggunaan dana sudah dibahas melalui musyawarah desa (musdes) dan musdesus.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dispermadescapil Jateng, Didi Hariyadi, menambahkan bahwa dana non-earmark penting untuk mendukung operasional desa.

“Dana ini biasanya dipakai untuk operasional Posyandu, PAUD, honor guru ngaji, serta pembiayaan infrastruktur. Karena sudah direncanakan di musdes, wajar jika banyak kades keberatan,” jelas Didi.

Baca Juga:  Tren Bencana Jateng 2025 Meningkat: Banjir Paling Banyak, Longsor Telan Korban Jiwa Terbesar

Didi menerangkan dana desa dikelompokkan menjadi dua, yakni earmark yang biasanya digunakan untuk BLT, ketahanan pangan, dan operasional desa. Sedangkan dana non-earmark digunakan untuk layanan dasar desa seperti Posyandu dan PAUD.

Meski pencairan dana non-earmark tertunda, kegiatan utama desa tetap aman. Honor perangkat desa dan keuangan APBDes tidak terdampak karena bersumber dari anggaran berbeda.

Pemerintah memperkirakan pembiayaan desa yang tertunda dapat dialihkan dari sumber lain pada tahun mendatang, termasuk kemungkinan melalui APBD.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: anggaran desaberita Jawa TengahDana Desa non-earmarkJatengpembangunan desa

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pada Hari HAM Sedunia 10 Desember, nasib 400 warga Indonesia masih menggantung karena status tersangka yang tak kunjung disidangkan.

Hari HAM Sedunia, 400 Orang Nasibnya Digantung

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS