PATI, Harianmuria.com – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah menginstruksikan kepada panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah, untuk membatalkan pendaftaran calon siswa yang terbukti memanipulasi data Kartu Keluarga (KK).
Lebih tepatnya, dalam proses pendaftaran ulang mulai 3 hingga 6 Juni 2024 ini, calon siswa yang mendaftar ke SMA dengan cara memalsukan data harus ditolak.
“Kami laporkan ke satuan pendidikan tentang ketidakabasahan KK tersebut. Mungkin ditindaklanjuti dengan daftar ulang bisa dibatalkan,” ujar Panitia PPDB SMA dan SMK Negeri Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Jawa Tengah, Amirul Husna pada Kamis, 4 Juli 2024.
Saat ini, pihaknya telah mengantongi data KK yang dimanipulasi untuk mendaftar PPDB di SMA 1 Pati dan SMA 1 Juwana. Pihaknya juga telah mengecek keabsahan KK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.
“Kemarin sudah kami proses sebanyak 18 KK dari SMA 1 Pati dan SMA 1 Juwana. Setelah kami cek, kami verifikasi ke Disdukcapil ternyata data-data tersebut tidak sesuai dengan di aplikasi Disdukcapil,” ucapnya.
Amirul membenarkan, manipulasi KK dilakukan dengan cara mengganti barcode tanda tangan yang lama dengan barcode yang baru. Sehingga, tahun terbit tanda tangan tidak sesuai dengan tahun terbit data KK.
“Yang tidak sesuai itu antara barcode tanggal penerbitan dan alamatnya tidak sama dengan penandatanganan. Jadi kalau yang tahun 2022 itu yang tanda tangannya yang barcode itu tanda tangannya 2024,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala SMAN 1 Pati, Alek Hartono menanggapi bahwa pihaknya bisa menindak kecurangan itu saat pendaftaran ulang. Bagi yang terbukti memanipulasi data KK, calon siswa yang telah mendaftar akan dibatalkan atau ditolak.
“Ketika di daftar ulang nanti dijumpai hal-hal yang bertentangan dengan surat penyataan, maka akan diambil tindakan sesuai dengan juknis yang ada. Kalau dilihat dari juknis tidak sesuai maka akan tindakan mungkin dibatalkan penerimanya,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)










