KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih membutuhkan sebanyak 363 pendidik. Terutama guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di seluruh kecamatan yang ada di Kota Kretek.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, menyampaikan bahwa kebutuhan guru di Kudus akan segera diajukan ke pemerintah pusat. Rencananya pengajuan aparatur sipil negara (ASN) untuk formasi guru ini dilakukan pada bulan September 2023 mendatang.
“Kami ajukan kebutuhan sekitar 363 guru, kebanyakan formasi untuk guru SD,” ujarnya.
Putit menjelaskan, setiap tahun Pemkab Kudus memang selalu kekurangan guru. Alasannya, bisa karena pensiun, meninggal dunia, atau pindah tugas ke daerah lain.
“Sebelumnya kekurangan guru tahun kemarin itu sekitar 660 orang, tapi ini sudah ada penambahan. Jadi tahun ini kami ajukan lagi kekurangannya pada pengadaan tahun 2023,” bebernya.
Kebutuhan tenaga pendidik yang diajukan itu diusulkan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru. Hal ini sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat.
“Kalau ini bisa ter-cover semua, tahun 2024 nanti kami tetap akan mengajukan lagi. Apalagi per tahun, guru yang pensiun itu rata-rata mencapai 300 orang,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)