Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Blora - Proyek Jalan Jepon–Batas Tuban Molor Terkendala Modal, DPUPR Blora Beri 3 Surat Teguran

Proyek Jalan Jepon–Batas Tuban Molor Terkendala Modal, DPUPR Blora Beri 3 Surat Teguran

Basuki by Basuki
10 Desember 2025 13:38
in Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Proyek peningkatan jalan Jepon–Bogorejo–Batas Tuban di Blora terancam molor, DPUPR Blora melayangkan tiga surat teguran ke penyedia.

Pengerjaan proyek peningkatan jalan Jepon–Bogorejo–Batas Kabupaten Tuban di Blora. (Subekan/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pengerjaan proyek peningkatan Jalan Jepon–Bogorejo–Batas Kabupaten Tuban senilai Rp3.178.979.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora 2025 kini terancam tidak selesai tepat waktu.

Berdasarkan papan info proyek yang dipasang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, proyek ini memiliki volume jalan beton 1.010 x 5,5 meter dengan waktu pelaksanaan 105 hari kalender, dimulai pada 4 September 2025 dan ditargetkan selesai 15 Desember 2025..

Kendala Molornya Pekerjaan

Tim Teknis DPUPR Blora, Slamet Setyo Hartono, menegaskan bahwa penyebab utama molornya pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Nara Djaja disebabkan kekurangan modal dari pihak penyedia. Hal ini mengakibatkan target pekerjaan tidak terpenuhi.

“Penyebabnya pemborong tak punya modal, sekarang beli-beli kalau tak ada uang cash tidak mau,” terangnya.

Untuk mengejar ketertinggalan, proyek sampai meminta bantuan pihak lain (NJM), karena kapasitas penyedia utama hanya 3-4 Truk Mixer (TM) per hari, jauh dari target ideal.

Baca Juga:  Pastikan Program Digitalisasi Optimal, Wamendikdasmen Tinjau Sekolah Penerima IFP di Blora

Pihak DPUPR telah memberikan tiga surat teguran agar penyedia mempercepat pekerjaan. Jika proyek tetap molor, pihak penyedia akan dikenakan denda keterlambatan.

“Kalau tidak selesai ya didenda. Masuk Kasda. Penyedia sudah kita beri 3 kali surat teguran,” tegas Slamet.

Progres dan Kendala di Lapangan

Konsultan pengawas dari Athacetta Konsultan, Doni Prasetyo, memaparkan bahwa hingga 9 Desember 2025, pengerjaan baru mencapai 67 persen. Beberapa kendala menyebabkan pekerjaan sempat terhenti sekitar dua minggu.

Lambatnya pekerjaan disebabkan kendala dari penyedia, termasuk penggantian tenaga kerja dan kendala rencana kerja (plan). “Cuaca juga mempengaruhi, terutama saat hujan,” terang Doni di sela-sela proses pengecoran.

Proyek itu seharusnya dimulai pada 4 September, namun di lapangan baru efektif dimulai pada 8 September 2025, dan kini menyisakan kekurangan pekerjaan sekitar 400-500 meter.

Baca Juga:  Tanpa Subsidi APBD, 2 RSUD di Blora Kini Bayar Gaji Pegawai Pakai Anggaran BLUD

“Target harian adalah 12 TM (Truk Mixer), namun masih ada kekurangan dukungan dari penyedia,” jelas Doni.

Doni berharap sisa pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, yaitu 15 Desember 2025, dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan.

“Insyaallah bisa selesai. Kalau pekerjaan di lapangan terkait pembesian aman, clear. Kemarin memang sempat berhenti kurang lebih dua mingguan,” kata Doni.

Ancaman Denda Jika Molor

Jika proyek tidak rampung sesuai tenggat waktu 15 Desember 2025, penyedia akan dikenakan denda keterlambatan. Besaran denda per hari dihitung 1 per 1000 dari nilai kontrak.

“Kalau nilai kontraknya Rp3 miliar ya (denda) Rp3 juta per hari,” pungkasnya.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorajalan jepon batas tubankabupaten bloraproyek jalan blora

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Realisasi pajak daerah Kudus 2025 tembus Rp308 miliar atau 94,38 persen dari target, menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Pajak Daerah Kudus Tembus Rp308 Miliar, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS