Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Blora - Tanpa Pendampingan Kuasa Hukum, Kasus Salah Tangkap di Blora Berakhir Damai

Tanpa Pendampingan Kuasa Hukum, Kasus Salah Tangkap di Blora Berakhir Damai

Basuki by Basuki
18 Desember 2025 20:31
in Blora, News, Umum
0 0
Pemulihan nama baik korban salah tangkap di Blora masih menunggu kepastian jadwal meski kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsek Jepon AKP Putoro Rambe. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Kasus salah tangkap yang menimpa remaja perempuan AT (16) dalam perkara dugaan pembuangan bayi di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Blora, resmi berakhir damai. Korban bersedia mencabut laporan di Propam Polda Jawa Tengah.

Kesepakatan damai tersebut dicapai melalui pertemuan tertutup di Rumah Dinas Wakil Bupati Blora, Kamis sore, 18 Desember 2025. Dalam pertemuan itu, AT dan keluarganya hadir tanpa pendampingan kuasa hukum mereka, Bangkit Mahanantiyo.

Kesepakatan Damai dan Kompensasi Pemkab

Kapolsek Jepon AKP Putoro Rambe mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati adanya kompensasi bagi korban dan keluarganya.

“Intinya pertemuan tadi disepakati ada kompensasi, salah satunya pengembalian nama baik korban dan keluarganya di muka umum,” ujar AKP Rambe.

Selain itu, Pemkab Blora melalui Wakil Bupati Blora juga menyetujui pemberian kompensasi berupa pembiayaan pendidikan bagi korban.

“Dari Pemda sudah menyetujui pembiayaan pendidikan sampai dengan S1, sampai delapan semester. Sudah ada kesepakatan damai dan kita sepakati bersama,” tambahnya.

Baca Juga:  Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora Padam, Polisi Masih Periksa Saksi

Baca juga: Pertemuan Tertutup, Keluarga Korban Salah Tangkap Dipanggil ke Rumah Dinas Wakil Bupati Blora

Pemulihan Nama Baik Korban di Hadapan Publik

AKP Rambe menjelaskan, pemulihan nama baik korban akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat. Dalam forum tersebut, akan disampaikan bahwa tuduhan terhadap korban tidak terbukti.

“Nanti akan disampaikan secara jelas bahwa dugaan yang kemarin tidak terbukti,” tegasnya.

Awal Dugaan Salah Tangkap

Dugaan terhadap korban bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan bayi di kawasan hutan Desa Semanggi pada April 2025. Berdasarkan informasi tersebut, aparat sempat mencurigai korban.

“Dalam perkembangannya memang ada seseorang yang dicurigai berdasarkan informasi masyarakat, namun akhirnya tidak terbukti,” jelas AKP Rambe.

Ia menambahkan, laporan ke Propam Polda Jawa Tengah yang sebelumnya diajukan keluarga korban akan segera dicabut sebagai bagian dari kesepakatan damai.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Buluroto Blora Rusak 3 Rumah, Tim Lintas Instansi Tunggu Rekomendasi BBWS

“Yang dilaporkan ke Propam Polda adalah masalah ini. Setelah ini yang melaporkan kita akan mencabut laporannya,” tambah AKP Rambe.

Kasus salah tangkap dugaan pembuangan bayi di Jepon Blora berakhir damai, korban remaja dijanjikan kompensasi dan beasiswa hingga S1.
Ilustrasi korban salah tangkap. (ChatGPT/Harianmuria.com)

Pejabat yang Hadir dalam Pertemuan Tertutup

Pertemuan tertutup tersebut dihadiri Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Kepala Dinkesda Blora Edi Widayat, Kepala Dinsos P3A Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi, serta Kasi Propam Polres Blora AKP Nur Dwi Edi.

Selain itu, sejumlah pihak dari Kecamatan Banjarejo turut dipanggil, mulai dari kepala desa, camat, kapolsek, kepala puskesmas, hingga bidan setempat.

Sebelumnya, kuasa hukum korban Bangkit Mahanantiyo mengaku tidak mengetahui jadwal pertemuan tersebut dan baru mendapat informasi dari pihak keluarga korban.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: beasiswa kuliahBerita Blorablorakabupaten blorakorban salah tangkap

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Keluarga korban salah tangkap kasus pembuangan bayi di Blora dipanggil ke Rumah Dinas Wakil Bupati Blora dalam pertemuan tertutup, membahas masa depan korban.

Usai Diperlakukan Tak Senonoh, Korban Salah Tangkap Dijanjikan Beasiswa Kuliah oleh Pemkab

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS