PATI, Harianmuria.com – Polresta Pati mengajak masyarakat agar tidak menggunakan sound horeg (rangkaian sound system dengan skala besar) dalam kegiatan karnaval maupun aktivitas lain yang bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat.
“Selama ini kami memang tidak mengizinkan penggunaan sound horeg. Hanya saja, masyarakat masih tetap nekad dengan alasan sudah memesan dan membayar hingga puluhan juta rupiah,” kata Kasubsi Penmas Seksi Hukum Polresta Pati Ipda Muji Sutrisna di Pati, Rabu, 14 Agustus 2024.
Ia mengakui hingga saat ini memang belum ada regulasi yang mengatur secara khusus tentang itu, sehingga upaya penindakan baru bisa dilakukan ketika melanggar. Ia mengingatkan masyarakat ketika ada unsur pidananya, maka akan ditindak tegas.
Warga Dilarang Keras Bunyikan Sound Horeg saat Peringatan Haul Mbah Ronggo Kusumo
Dalam rangka mengedukasi masyarakat, setiap ada pertemuan juga mengingatkan agar tidak menggunakan sound horeg karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat karena suaranya yang begitu kencang.
Terkait dengan viralnya video seorang ibu di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, Jawa Tengah, karena sempat bersitegang dengan peserta rombongan karnaval sound horeg, katanya, sudah dilakukan mediasi.
“Hasilnya, kedua belah pihak menyatakan selesai,” ucapnya.
Anggota DPRD Pati Nilai Sound Horeg Ganggu Ketertiban Masyarakat
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Juli 2024 ketika ada karnaval yang kebetulan rombongan paling akhir membawa sound horeg yang dimuat truk keliling permukiman warga. Ketika melintasi rumah warga, ibu berinisial “S” mengarahkan selang air ke rombongan karnaval karena merasa terganggu dengan suara keras dari sound horeg tersebut.
Tindakan ibu tersebut, membuat peserta karnaval tidak terima sehingga sempat terjadi kericuhan kedua belah pihak. Namun, kejadian tersebut tidak sampai berkepanjangan karena akhirnya bisa diselesaikan.
Polsek Margoyoso juga mendatangi rumah warga tersebut untuk memediasi dengan perwakilan dari rombongan karnaval. (Lingkar Network | Anta – Harianmuria.com)