JEPARA, Harianmuria.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara menargetkan mengumpulkan dana zakat sebesar Rp 10 miliar hingga Rp 11 miliar pada tahun 2024 ini.
Kepala Baznas Kabupaten Jepara Sholih menjelaskan pada tahun 2023 pihaknya berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp 9,6 miliar. Ia mengaku optimis tahun ini dapat meningkatkan hasil zakat lantaran ada program-program tambahan seperti Bulan Sedekah.
“Bulan Sedekah melalui desa-desa untuk membagikan kupon bagi masyarakat yang mampu dan mau untuk berzakat,” ucap Sholih saat ditemui di Jepara, baru-baru ini.
Ia menyebutkan bahwa angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Jepara kurang dari 10 persen. Artinya, ada 90 persen lebih masyarakat di Bumi Kartini yang sudah masuk kategori mampu.
Sholih menyampaikan bahwa sejak tahun 2023, Baznas memiliki program bantuan alat usaha bagi warga yang tidak mampu. Program itu bertujuan untuk menjadikan warga lebih produktif.
“Ada 90 persen penerima program tersebut yang berhasil menjalankan usahanya sampai sekarang,” ujarnya.
Teknis pengajuan bantuan itu, kata dia, yakni dengan mengajukan diri untuk meminta bantuan berupa alat usaha. Ada beberapa macam usaha yang dapat diajukan seperti usaha angkringan, laundry, jualan minuman, dan lainnya. Semua sesuai keinginan masing-masing warga yang mengajukan.
“Kami hanya mengkroscek warga tersebut benar-benar tidak mampu atau tidak dan melihat peluang terhadap usaha yang diajukan,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Mayong Umrotun menyatakan bahwa pihaknya sudah menyebarkan kupon-kupon zakat dari Baznas di wilayahnya. Ia menyebut setiap desa se-Kecamatan Mayong mendapatkan 1.000 kupon.
“Ada dua desa yang mendapatkan 1.500 kupon. Hal itu karena jumlah masyarakat dari desa tersebut banyak,” kata Umrotun.
Ia menjelaskan setiap kupon zakat bernilai Rp 10 ribu dan setiap warga boleh meminta kupon zakat lebih dari satu sesuai kemampuannya.
“Selain itu juga ada kotak zakat dari Baznas di seluruh balai desa se-Kecamatan Jepara yang ditujukan untuk umum,” imbuhnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)