Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Audit Potensi Penerimaan Pajak Sektor Karaoke di Pati, Germap Minta Bantuan APH

Audit Potensi Penerimaan Pajak Sektor Karaoke di Pati, Germap Minta Bantuan APH

Sekar Sari by Sekar Sari
22 Agustus 2024 09:38
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) pada Rabu 21 Agustus 2024 meminta bantuan kepada Satreskrim Polresta Pati untuk membuka data potensi penerimaan pajak dari sektor karaoke sejak tahun 2014-2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) pada Rabu 21 Agustus 2024 meminta bantuan kepada Satreskrim Polresta Pati untuk membuka data potensi penerimaan pajak dari sektor karaoke sejak tahun 2014-2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Gerakan Masyarakat Antipungli (Germap) meminta bantuan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Satreskrim Polresta Pati, Rabu, 21 Agustus 2024 untuk mendapatkan data potensi penerimaan pajak dari sektor karaoke sejak tahun 2014-2024.

Didampingi sejumlah anggotanya, Ketua Germap Cahya Basuki atau yang akrab disapa Yayak Gundul ditemui Kanit II Satreskrim Polresta Pati.

“Audiensi ini bukan karena kita komplain, tapi karena kita dekat dengan Polresta. Pelaporan intimidasi clear, jadi tidak kita bahas hari ini. Hari ini kita bahas penyalahgunaan wewenang kepala DPMPTSP Pati Riyoso, Kasatpol PP Pati Sugiono, dan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro,” ujarnya di Pati, Jawa Tengah.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah bekerja sesuai dengan tugasnya dengan memanggil terlapor yaitu Kepala DPMPTSP Pati Riyoso dan Zaenal Musyafak pemilik karaoke yang berdiri di atas tanah milik PT KAI di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati.

“Disampaikan mereka sudah memanggil beberapa saksi dan terlapor, yakni Kepala DPMPTSP dan Zaenal Musyafak sebagai pemilik karaoke diwakili oleh pengacara. Termasuk pemilik karaoke Citra II juga sudah, tetapi belum datang,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Yayak meminta bantuan Polresta Pati untuk membuka data informasi potensi penerimaan pajak karaoke sejak tahun 2014-2024. Sebab, menurut Diskominfo Pati data tersebut merupakan informasi yang dikecualikan sehingga pihaknya sebagai warga biasa tidak bisa mengakses.

Sudah Sebulan Kasus Pajak Daerah Sektor Karaoke Dilaporkan, Germap Ajukan Audiensi ke Polresta Pati

Padahal, menurut Yayak, data tersebut sangat penting untuk dijadikan alat bukti laporannya terhadap tiga pejabat di Pemkab Pati. Mengingat, terhitung sejak tahun 2014 hingga kini pajak dari bisnis karaoke tidak ditarik oleh Pemkab Pati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami ingin tahu kepastian hukum. Penting bagi kami agar masyarakat tidak salah paham. Kemarin saya audiensi di BPKAD dan Diskominfo salinannya tidak dikasih, alasannya itu adalah informasi yang dikecualikan. Yang bisa membuka itu Kepolisian, karena kami masyarakat tidak bisa. Jadi kita menyarankan polisi mengarah ke dua dinas,” jelasnya.

Yayak menyampaikan bahwa keberadaan tempat karaoke yang tidak ditarik pajak ini sangat merugikan Pemkab Pati karena tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Maka dari itu, ia berharap ketegasan dari APH dan Pemkab Pati untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pariwisata. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiKaraokeKaraoke desa puriKaraoke Ilegalpati

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua DPD Partai Demokrat Jepara, M. Latifun ditemui wartawan, Rabu, 21 Agustus 2024. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Siap Patuhi Putusan MK, DPC Demokrat Jepara: Kami Tak Masalah

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS