Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

APK Cagub-Cawagub Bertebaran di Kawasan Terlarang Tak Ditindak, Ini Kata Bawaslu Rembang

by Sekar Sari
12 November 2024
in Seputar Jateng, Rembang
0 0
APK Cagub-Cawagub Bertebaran di Kawasan Terlarang Tak Ditindak, Ini Kata Bawaslu Rembang

APK milik Cagub-Cawagub yang terletak di Jalan Protokol, Rembang masih terpasang sembarangan dan belum ditindak, Senin, 11 November 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Tim gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol-PP Kabupaten Rembang dan beberapa pihak terkait telah melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada Senin, 11 November 2024.

Penindakan tersebut ditujukan untuk menertibkan APK yang melanggar aturan seperti yang berada di kawasan terlarang dan terpasang di media yang salah. Namun, untuk penertiban kali ini hanya APK milik Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang saja. 

“Penertiban hari ini cuma bupati, gubernur belum ada instruksi,” ujar Panwascam Kragan, Fendy Zarmas Ariyanto saat dihubungi via panggilan telepon.

Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto membenarkan bahwa sementara ini pihaknya baru menertibkan APK milik Cabup-cawabup.

“Sedang koordinasikan sama tim. Kalau tim kabupaten kan koordinasi kan sudah nyambung bisa langsung bahkan sebagian besar penertiban pemilihan bupati itu ditertibkan sendiri oleh timnya, yang di kota-kota ya,” ucap Totok.

Totok mengatakan, APK Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-cawagub) Jawa Tengah saat ini belum ditertibkan. Menurutnya, penertiban APK Cagub-cawagub belum bisa dilakukan lantaran masih menunggu komunikasi dengan pihak jalin tim cabup-cawabup.

“Komunikasi dulu, harus nyambung dulu karena yang gubernur tim-timnya di provinsi tidak di kabupaten. Nanti kalau komunikasi dengan pihak pasangan calon sudah clear,” paparnya.

Totok memastikan, seluruh APK yang melanggar bakal ditertibkan pada 24 November 2024 atau sebelum hari tenang. Diharapkan, penertiban APK cabup-cawabup ini tak menimbulkan kesalahpahaman mengingat untuk APK Cagub-cawagub belum ditertibkan.

“Jangan sampai penegakan aturan ini nanti justru berdampak artinya ada kesalahpahaman yang bisa menimbulkan gejolak,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APKBalihoInfo Rembangkampanyerembang

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Harlah ke-5, PTMA Kudus Selenggarakan Peletakan Batu Pertama Kampus Baru

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version