Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - APK Cagub-Cawagub Bertebaran di Kawasan Terlarang Tak Ditindak, Ini Kata Bawaslu Rembang

APK Cagub-Cawagub Bertebaran di Kawasan Terlarang Tak Ditindak, Ini Kata Bawaslu Rembang

Sekar Sari by Sekar Sari
12 November 2024 10:05
in Seputar Jateng, Rembang
0 0
APK milik Cagub-Cawagub yang terletak di Jalan Protokol, Rembang masih terpasang sembarangan dan belum ditindak, Senin, 11 November 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

APK milik Cagub-Cawagub yang terletak di Jalan Protokol, Rembang masih terpasang sembarangan dan belum ditindak, Senin, 11 November 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Tim gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol-PP Kabupaten Rembang dan beberapa pihak terkait telah melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada Senin, 11 November 2024.

Penindakan tersebut ditujukan untuk menertibkan APK yang melanggar aturan seperti yang berada di kawasan terlarang dan terpasang di media yang salah. Namun, untuk penertiban kali ini hanya APK milik Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang saja. 

“Penertiban hari ini cuma bupati, gubernur belum ada instruksi,” ujar Panwascam Kragan, Fendy Zarmas Ariyanto saat dihubungi via panggilan telepon.

Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto membenarkan bahwa sementara ini pihaknya baru menertibkan APK milik Cabup-cawabup.

“Sedang koordinasikan sama tim. Kalau tim kabupaten kan koordinasi kan sudah nyambung bisa langsung bahkan sebagian besar penertiban pemilihan bupati itu ditertibkan sendiri oleh timnya, yang di kota-kota ya,” ucap Totok.

Totok mengatakan, APK Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-cawagub) Jawa Tengah saat ini belum ditertibkan. Menurutnya, penertiban APK Cagub-cawagub belum bisa dilakukan lantaran masih menunggu komunikasi dengan pihak jalin tim cabup-cawabup.

“Komunikasi dulu, harus nyambung dulu karena yang gubernur tim-timnya di provinsi tidak di kabupaten. Nanti kalau komunikasi dengan pihak pasangan calon sudah clear,” paparnya.

Totok memastikan, seluruh APK yang melanggar bakal ditertibkan pada 24 November 2024 atau sebelum hari tenang. Diharapkan, penertiban APK cabup-cawabup ini tak menimbulkan kesalahpahaman mengingat untuk APK Cagub-cawagub belum ditertibkan.

“Jangan sampai penegakan aturan ini nanti justru berdampak artinya ada kesalahpahaman yang bisa menimbulkan gejolak,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APKBalihoInfo Rembangkampanyerembang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
KHIDMAT: Peletakan batu pertama kampus baru PTMA Kudus oleh Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Prof. Dr. KH. Amal Fathullah Zarkasyi, MA. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Harlah ke-5, PTMA Kudus Selenggarakan Peletakan Batu Pertama Kampus Baru

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS