PATI, Harianmuria.com – Ali Badrudin dan Hardi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029. Kepastian ini ditetapkan pada saat pelantikan DPRD Pati pada Selasa malam 27 Agustus 2024. Penetapan keduanya setelah masing-masing partai mendulang suara terbanyak pada Pemilu bulan Februari lalu.
Diketahui Ali Badrudin yang memimpin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berhasil meraup 201.840 suara dan 14 kursi legislatif. Kemudian disusul Partai Gerindra pimpinan Hardi dengan 94.573 suara dan 6 kursi DPRD.
Hal ini berdasarkan pasal 93 ayat 1 yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD yang dimaksud belum terbentuk maka harus segera dibentuk oleh pimpinan sementara. Dengan tugas pokok yaitu memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib dalam proses penetapan ketua DPRD definitif.
Sehingga berdasarkan peraturan yang berlaku menjadi ketua dan wakil ketua sementara diambilkan dari partai terbanyak anggotanya yang menduduki kursi parlemen dalam hal ini adalah PDIP dan Gerindra.
“Ketua sementara ini berfungsi untuk memimpin rapat dan memfasilitasi terbentuknya fraksi, memfasilitasi proses penyusunan pembentukan ketua DPRD definitif,” jelas Ali Badrudin saat ditemui setelah pelantikan.
Curi Perhatian, Bapak dan Anak Ini Dilantik Jadi Anggota DPRD Pati
Senada, Wakil Ketua Hardi meminta sinergi yang selama ini sudah terbangun antara dirinya dengan Ali Badrudin selama menjadi pimpinan DPRD periode sebelumnya bisa terus berjalan baik demi mewujudkan tatanan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Pati.
“Kami memohon doa restu agar tugas ketua sementara dan wakil ketua sementara berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutup Hardi.
Nantinya jika telah dibentuk pimpinan dan komisi DPRD Pati secara resmi, bukan tak mungkin Ali Badrudin akan kembali menjadi ketua sedangkan Hardi wakil ketua I. Kemudian untuk wakil ketua II dan III, besar kemungkinan akan diisi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika dilihat dari perolehan suara dan kursi dewan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)