Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Kudus

Akomodir 700 Tenaga Non-ASN, Pemkab Kudus Berlakukan Sistem Alih Daya

by Basuki Rahardjo
15 Maret 2025
in Kudus, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Akomodir 700 Tenaga Non-ASN, Pemkab Kudus Berlakukan Sistem Alih Daya

Kepala BKPSDM Kudus Putut Winarno. (Nisa HS/Harianmuria.com)

708
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerapkan skema alih daya (outsourcing) untuk mengakomodir 700 tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Sebelumnya, 700 tenaga non-ASN tersebut terancam akan dirumahkan. Hal ini lantaran mereka tidak bisa mendaftar dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 lalu karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dalam seleksi PPPK 2024, Pemkab Kudus tidak bisa lagi memperkerjakan tenaga non-ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ke-700 orang tersebut terdampak aturan pemerintah terkait larangan mengangkat pegawai baru, sehingga mereka tidak diperpanjang kontraknya.

Untuk mengakomodir mereka agar bisa tetap bekerja, Pemkab Kudus membuat skema kebijakan baru. Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengatakan, tenaga non-ASN di seluruh OPD akan tetap dipekerjakan melalui sistem outsourcing.

“Sesuai dengan arahan terbaru, tenaga non-ASN yang bekerja di setiap OPD nanti akan tetap terakomodir. Nanti tenaga non-ASN yang di bawah dua tahun bisa masuk outsourcing, dan tetap bekerja di OPD,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Winarno, hanya ada tiga jenis pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan sistem outsourcing ini, yakni tenaga kesehatan, keamanan, dan supir.

“Jadi jika mereka sebelumnya tidak bekerja pada bagian itu, nanti kami tawarkan untuk pindah ke tiga jenis pekerjaan tersebut. Karena hanya tiga jenis pekerjaan itu yang boleh pakai sistem outsourcing,” tuturnya.

Winarno menjelaskan, setelah proses PPPK selesai, akan ada redistribusi atau mutai untuk menyeimbangkan kinerja di masing-masing OPD. Termasuk bagi tenaga kebersihan, keamanan, dan supir tersebut.

Ia menambahkan, Pemkab Kudus telah melarang setiap OPD ataupun sekolah negeri untuk merekrut tenaga baru. Larangan ini telah dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan sejak tahun 2022.

Setelah Surat Edaran (SE) Bupati tahun 2022 dan 2023, disusul Peraturan Bupati (Perbup) pada Januari 2024 yang ditindaklanjuti dengan SE Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus.

“Dari tahun 2022 sampai 2024, Bupati Kudus sudah melarang rekrutmen non-ASN atau dengan nama lainnya, seperti tenaga kontrak, honorer, GTT, PTT, wiyata bakti,” ungkapnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: alih dayaInfo Kuduskudusoutsourcingpegawai non-ASNPemkab Kudustenaga non-ASN

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Bidik 80 Ribu Pengunjung, Ini Daya Tarik Pati Ramadan Festival 2025

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version