PATI, Harianmuria.com – Sebanyak 748 guru wiyata bakti di Kabupaten Pati yang terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan bersaing memperebutkan 665 kursi dalam Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Azis Muslim.
Nantinya dalam penerimaan ini, akan diutamakan bagi mereka yang telah lulus passing grade pada tahun 2021 serta telah mengabdi minimal 3 tahun.
“Jadi untuk kebutuhan di tahun 2022 sebanyak 665, dasarnya dari data Dapodik yang kewenangannya di Dinas Pendidikan. Pati yang lulus passing grade ada 748 orang, tapi tidak otomatis lolos. Diprioritaskan yang lulus dan guru wiyata minimal 3 tahun mengajar,” ungkap Azis, baru-baru ini.
Ketidakseimbangan antara jumlah pelamar dengan kuota kebutuhan guru ini tentu saja menjadi polemik tersendiri. Azis tidak menampik adanya guru wiyata bakti yang sudah mengabdi puluhan tahun tetapi belum bisa tercover dalam PPPK.
Hal ini lantaran yang diutamakan memang mereka yang lulus passing grade. Meskipun masih ada kuota, Azis mengatakan bahwa mereka harus bersaing dengan wiyata yang lain untuk dapat diangkat menjadi PPPK.
“Mekanismenya, pertama penempatan lulus passing grade 2021. Kedua, melalui observasi atau wawancara dan yang ketiga melalui tes secara langsung. Tapi tentu saja ada persyaratannya, bisa dilaksanakan apabila tahap pertama sudah dilakukan dan masih ada sisa formasi kosong. Kalau yang wawancara masih ada sisa, baru yang ketiga bisa ikut,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penerimaan ini berdasarkan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2023 untuk menggaji para guru yang akan diterima dalam PPPK ini.
Sehingga, Azis selaku pihak yang mengurus bidang kepegawaian tidak bisa mengakomodir jumlah keseluruhan guru wiyata bakti.
“Mereka bisa mengikuti tes PPPK jika masih ada sisa formasi. Jadi kita usulkan ke TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) untuk menganggarkan gaji hanya 665 itu. Jadi yang 748 hanya bisa diakomodir 665,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)