Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

2 Tahun Tak Selesai, DPRD Pati Desak Pemkab Segera Terbitkan Perbup Minol

by Basuki Rahardjo
19 Maret 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
2 Tahun Tak Selesai, DPRD Pati Desak Pemkab Segera Terbitkan Perbup Minol

Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

728
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol).

Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol sudah lama disahkan. Namun, Perbup sebagai dasar implementasi Perda tersebut hingga kini belum terbit.

Menurut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo, aturan teknis pelaksanaan Perda dijabarkan dalam Perbup. Ia menyayangkan Pemkab yang belum menindaklanjuti meski Perda Minol sudah disahkan sejak awal 2023 atau dua tahun lalu.

“Nanti coba tanyakan di Pemkab Pati, karena kami di legislatif sudah selesai melakukan pembahasan soal Raperda Minol hingga menjadi Perda. Pelaksananya eksekutif,” ungkap Bambang belum lama ini.

Kendati Perbup belum terbit, Bambang menilai Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol seharusnya sudah bisa dilaksanakan. Sebab, lanjutnya, tidak semua Perda yang dibuat itu harus disusul dengan Perbup dalam teknis pelaksanaannya.

Politisi PKB itu menyebut petunjuk teknis tentang minol juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). “Perda itu harusnya sudah bisa diterapkan, karena itu turunan dari PP dan undang-undang, jadi harus sudah bisa dijalankan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati Hadi Santoso mengatakan, pembentukan Perbup tertunda lantaran harus menyesuaikan aturan penyusunan Perbup yang baru.

“Kita menunggu Perbup, ternyata ada perubahan aturan untuk penyusunan Perbup, karena melibatkan tim kajian, kemudian kita juga harus koordinasi dengan Kemenkumham di wilayah juga sampai kementerian,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Hadi, draf Perbup Minol tengah disusun Pemkab Pati. Pihaknya mengundang berbagai pihak terkait untuk menindaklanjuti Perda tersebut menjadi Perbup.

“Namun sebenarnya Perda ini sudah bisa digunakan sesuai dengan Permendag. Jadi Perbup kami hanya menindaklanjuti Permendag itu, secara umum (Perda) bisa digunakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minol tersebut terdapat poin yang mengatur soal peredaran minuman beralkohol. Salah satunya menyebutkan bahwa peredaran minol hanya bisa dilakukan di hotel bintang 5 dan konsumsinya hari di tempat.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patiminuman beralkoholpatiPerbupPerda Minol

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Jeruk Lokal Tetap Digemari, Produksi Nasional Mencukupi dan Mampu Saingi Produk Impor

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version