Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Polisi Amankan Pelaku Tawuran Viral Acungkan Celurit di Kendal

Polisi Amankan Pelaku Tawuran Viral Acungkan Celurit di Kendal

Basuki by Basuki
01 Oktober 2025 14:18
in Hukum & Kriminal, Kendal, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Kendal menangkap dua pemuda terlibat tawuran, salah satunya viral karena mengacungkan celurit kepada pengendara.

Konferensi pers di Aula Mapolres Kendal mengungkap kasus video viral pemuda acungkan celurit panjang kepada pengendara. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Polres Kendal bergerak cepat mengamankan dua pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Salah satunya adalah pelaku yang viral karena mengacungkan celurit panjang kepada pengendara mobil yang melintas.

Penangkapan dalam 24 Jam

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kendal, Rabu, 1 Oktober 2025, mengatakan jajarannya berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu 1 x 24 jam.

Pelaku utama diketahui berinisial AF (23), warga Desa Lanji, Kecamatan Patebon. Ia terekam dalam video viral mengacungkan celurit sambil melontarkan kata-kata kasar kepada korban MS, yang sekaligus merekam kejadian tersebut.

“Kami bergerak cepat dan terorganisir, antara Polsek Cepiring, Polsek Patebon, dibackup langsung Kasat Reskrim dan Kasat Intel. Alhamdulillah, dalam waktu 24 jam pelaku berhasil kami amankan,” tegas Kapolres Kendal.

Baca Juga:  Realisasi PBB-P2 Kendal 2025 Lampaui Target, Tembus Rp57 Miliar

Pelaku Terlibat dalam Geng

Kapolsek Patebon, AKP Rozikin, mengungkapkan bahwa AF tergabung dalam kelompok geng Teror 32 All Stars dengan motif ikut aksi tawuran melawan geng rival, Warpik09KDL, demi membesarkan nama kelompok dan menambah pengikut di media sosial.

“Tersangka AF berperan membawa celurit panjang untuk tawuran,” jelas AKP Rozikin.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu celurit panjang bergagang kayu, satu unit motor Honda Beat tanpa plat nomor, satu potong kaos putih, celana jeans, helm putih, sebuah bendera bertuliskan Teror 32 All Stars, serta rekaman video di flashdisk.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jo UU No. 1 Tahun 1961 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman tambahan 1 tahun penjara.

Baca Juga:  Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

Pelaku AF mengaku melakukan aksinya karena diajak teman, dalam kondisi emosi, serta terpengaruh minuman keras. “Saya nantang pengendara mobil karena terpengaruh miras. Setelah video viral, saya bersembunyi di Semarang,” ujarnya.

Polisi Tak Toleransi Aksi Tawuran

Kapolres Kendal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran atau geng jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami minta masyarakat Kendal segera melapor ke polisi atau menghubungi 110 jika ada aksi serupa. Kami akan bergerak cepat menindaklanjuti,” tegas AKBP Hendry.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalgengKendal Hari IniKriminal Kendalpelaku tawuran viralpemuda acungkan celuritPolres Kendaltawuran Kendal

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Dua SPBN baru akan segera dibangun di Kendal untuk memperkuat pasokan solar subsidi nelayan.

2 SPBN Baru Segera Dibangun di Kendal, Solar Subsidi untuk Nelayan Dijamin Aman

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS