Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Polda Jateng Tegaskan Proses Hukum 2 Pentolan AMPB Tetap Berjalan

Polda Jateng Tegaskan Proses Hukum 2 Pentolan AMPB Tetap Berjalan

Basuki by Basuki
05 November 2025 22:42
in Hukum & Kriminal, News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polda Jateng memastikan proses hukum terhadap dua pentolan AMPB, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, tetap berjalan meski ada upaya rekonsiliasi.

Konferensi pers terkait aksi unjuk rasa anarkis Pati di Mapolda Jateng, Rabu, 5 November 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yakni Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, masih ditahan di Mapolda Jawa Tengah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana pada 30 Oktober 2025 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo menegaskan bahwa proses hukum terhadap keduanya tetap berjalan, meskipun ada upaya rekonsiliasi antara kuasa hukum pelaku dan pihak kepolisian.

“Polisi tetap berpegang pada aturan. Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum, namun apabila terjadi pelanggaran hukum seperti blokade jalan dan pembakaran ban yang mengganggu ketertiban umum, maka kami akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Dwi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu, 5 November 2025.

Penegakan Hukum Jadi Langkah Terakhir

Kombes Dwi menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bentuk ultimum remedium, yakni langkah terakhir setelah berbagai saluran komunikasi dan penyelesaian damai dibuka.

“Kami masih memberikan ruang bagi semua pihak untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Pati, baik melalui mediasi, restorative justice, maupun mekanisme lain. Asalkan dilakukan secara damai dan berpihak pada kepentingan publik, bukan pribadi,” tandasnya.

Baca juga: AMPB Tempuh Jalur Rekonsiliasi demi Pembebasan 8 Tersangka Aksi di Pati

Kronologi Aksi Pemblokiran Jalan Pantura

Sementara itu, Kapolres Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa aksi pemblokiran jalan tersebut merupakan puncak dari rangkaian demonstrasi pengawalan sidang paripurna DPRD Pati yang telah berlangsung sejak 25 Oktober 2025.

Kelompok AMPB diketahui melakukan sosialisasi dan konvoi ke berbagai kecamatan untuk menggalang dukungan menjelang sidang paripurna pemakzulan pada 31 Oktober.

“Setelah hasil paripurna menyatakan mayoritas DPRD tidak menyetujui pemakzulan, massa AMPB merasa tidak puas dan berkumpul di sekitar Alun-Alun Pati. Sekitar pukul 18.00 WIB, mereka kemudian berkonvoi menuju arah Pantura,” jelas Jaka.

Awalnya, massa berencana memblokir jalan lingkar selatan di wilayah Widoro Kandang, namun karena lokasi tersebut telah dijaga ketat aparat, mereka bergeser ke Jalan Pantura Juwana, sekitar 500 meter dari titik awal.

“Di lokasi itu, mereka melintangkan dua kendaraan komando dan dua truk di tengah jalan serta membakar ban. Akibatnya, terjadi kemacetan panjang dari arah timur maupun barat,” terangnya.

2 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Petugas yang berada di lokasi berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi koordinator aksi anarkis tersebut. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jateng.

“Setelah pemeriksaan, kedua tersangka ditetapkan sebagai pelaku utama dengan jeratan Pasal 192 ayat (1) KUHP, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 169 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 hingga 15 tahun penjara,” kata Kapolres Jaka.

Polisi juga menyita dua unit mobil, masing-masing Ford Ranger bernopol K 9365 FS dan Chevrolet D 8363 AM, serta beberapa pakaian dan ponsel yang digunakan saat aksi berlangsung.

“Kami masih mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat,” tambahnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AMPBBerita PatiKapolres PatiPantura Pati JuwanaPati Hari Inipemblokiran jalanPolda JatengSupriyono BotokTeguh Istiyanto

Related Posts

Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Anggota DPRD Jepara, Padmono Wisnugraha, mengajak generasi muda untuk membangkitkan kembali budaya membaca di tengah gempuran informasi instan dari media sosial.

Generasi Muda Cenderung Instan, Wisnu: Budaya Membaca Harus Dibangkitkan Lagi

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS