Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Polda Jateng Jatuhkan Sanksi Patsus 2 Polisi Penipu Rp2,6 Miliar Bermodus Lolos Akpol

Polda Jateng Jatuhkan Sanksi Patsus 2 Polisi Penipu Rp2,6 Miliar Bermodus Lolos Akpol

Basuki by Basuki
24 Oktober 2025 21:20
in Hukum & Kriminal, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Densus 88 menangkap terduga teroris jaringan JAD berinisial HU di Terminal Suruh, Kabupaten Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Dua oknum anggota Polres Pekalongan dijatuhi sanksi Penempatan Khusus (Patsus) selama 30 hari oleh Polda Jawa Tengah setelah diduga menipu warga dengan modus menjanjikan kelolosan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Sanksi Patsus dan Sidang Kode Etik

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa kedua anggota polisi kini berada di Polda dan menjalani Patsus 30 hari sebelum menghadapi sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

“Dua anggota polisi itu saat ini sudah di Polda, dan sudah dilakukan Patsus untuk 30 hari ke depan,” ujar Artanto, Jumat, 24 Oktober 2025.

Menurutnya, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng. “Kasus ini melibatkan dua anggota polisi dan dua warga sipil. Total kerugian korban mencapai Rp2,6 miliar,” ujar Artanto.

Modus Penipuan ‘Jalur Kapolri’

Korban, Dwi Purwanto (42), melaporkan aksi penipuan ini setelah tergiur janji kelulusan anaknya melalui jalur kuota Kapolri. Dua oknum polisi yang terlibat adalah Aipda Fachrurohim (F) dan Bripka Alexander Undi Karisma (AU). Sedangkan dua warga sipil adalah Agung dan Joko Witanto.

Menurut Artanto, kedua anggota polisi tersebut memiliki peran penting dalam meyakinkan korban. Aipda F diketahui menjabat sebagai Kepala SPKT Polsek Paninggaran, sedangkan Bripka AU bertugas di Polsek Doro. Aksi mereka dibantu dua warga sipil.

“Dua sipil ini turut menerima uang dari korban dan menyerahkannya kepada dua anggota polisi tersebut. Uang diserahkan beberapa kali, dan dari total Rp2,6 miliar, sekitar Rp600 juta telah kami sita,” jelasnya.

Para pelaku menggunakan modus mengaku memiliki akses langsung ke proses seleksi Akpol melalui ‘jalur Kapolri’. “Padahal itu tidak benar. Tidak ada jalur khusus dalam rekrutmen Polri,” tegas Artanto

Kedua oknum polisi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

“Kami tidak akan mentolerir anggota Polri yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas karena telah mencoreng citra institusi,” tegas Artanto.

Kerugian Korban Capai Rp2,65 Miliar

Dwi menceritakan awal kasus ketika Aipda F mengaku memiliki akses langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bisa meloloskan anaknya dengan biaya Rp3,5 miliar. Pada 21 Desember 2024, Dwi menyerahkan Rp500 juta sebagai tanda keseriusan, disusul pembayaran sebesar Rp1,5 miliar pada 8 Januari 2025.

Untuk meyakinkan korban, Aipda F mempertemukan Dwi dengan Bripka AU serta seorang pria bernama Agung, yang disebut sebagai adik kandung Kapolri. Dwi juga dipertemukan dengan Joko, yang mengaku sebagai seorang jenderal yang bisa memuluskan jalur masuk Akpol.

“Saya diminta transfer empat kali, total Rp650 juta. Jadi total kerugian saya mencapai Rp2,65 miliar,” jelas Dwi.

Meski seluruh uang diserahkan, anak korban tetap dinyatakan tidak lolos seleksi Akpol. Saat menagih kembali, para pelaku menghindar, hingga akhirnya korban melapor ke Polda Jateng pada 9 Agustus 2025.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: 6 miliarBerita JatengJateng Hari Inikasus penipuan Rp2oknum polisipenerimaan Akpolpenipuan AkpolPolda JatengPolres Pekalongansanksi patsus

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemprov Jateng menyalurkan bantuan 300 paket makanan siap saji bagi sopir truk yang terjebak banjir di Pantura Semarang–Demak.

Pemprov Jateng Bantu Makanan untuk Sopir Truk Terjebak Banjir di Pantura Semarang–Demak

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS