Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Tipu Istri Personel TNI, Jadmiko Diamankan Kejaksaan Negeri Blora

Tipu Istri Personel TNI, Jadmiko Diamankan Kejaksaan Negeri Blora

Basuki by Basuki
05 Agustus 2025 18:53
in Hukum & Kriminal, Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kejaksaan Negeri Blora amankan tiga terduga pelaku penipuan dengan modus janjikan masuk PPPK.

Kantor Kejaksaan Negeri Blora. (Google Maps/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mengamankan tiga orang terduga pelaku penipuan bermodus janji bisa meloloskan korban menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelaku utama diketahui bernama Jadmiko, yang menggunakan atribut Kejaksaan untuk meyakinkan korban, termasuk seorang istri anggota TNI.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025, setelah Kejari Blora melakukan penyelidikan selama sepekan. Dua pelaku, berinisial J (Jadmiko) dan H, ditangkap saat bertemu korban di Rumah Makan Ayam Geprek Sako, Kedungjenar, Kecamatan Blora Kota. Sementara satu pelaku lainnya, A, diamankan di lokasi berbeda hasil pengembangan kasus.

Gunakan Seragam Kejaksaan Palsu

Menurut Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko Raharjo, pelaku berinisial J adalah tenaga honorer yang bekerja sebagai pengawas di lingkungan Kejaksaan Blora. Meski hanya pegawai kontrak dari pihak ketiga, J membuat seragam lengkap berlogo Kejaksaan, lalu mengaku sebagai Kasubag bahkan anggota intel Kejari untuk memperdaya korban.

“Dia mengaku bisa bantu korban lolos PPPK dengan syarat membayar uang muka Rp25 juta per orang. Tapi korban hanya mampu memberikan Rp5 juta untuk dua orang, yang tetap diterima pelaku,” jelas Miko, sapaan Jatmiko Raharjo.

Baca Juga:  RSUD dr. R. Soetijono Blora Terima Bantuan 1 Unit X-Ray Portabel dari Kemenkes

Seragam yang digunakan pelaku dibuat sendiri dan baru dikenakan sekitar dua minggu sebelum ditangkap.

Bertemu di Rumah Makan, Janjian untuk Transaksi

Penangkapan dilakukan saat pelaku janjian dengan korban untuk menyerahkan uang muka. Dalam kasus ini, dua korban berinisial T dan O, salah satunya merupakan istri anggota TNI. Pelaku berdalih akan menyelesaikan sisanya setelah SK PPPK keluar.

“Sebenarnya ada tiga calon korban, tapi satu dianggap tidak masuk kriteria oleh pelaku. Kami amankan mereka karena membawa nama Kejaksaan,” ungkap Miko.

Tidak Ada Keterlibatan ASN, Kasus Dilimpahkan ke Polres

Usai diamankan, ketiga pelaku langsung diperiksa oleh tim Kejari Blora. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aliran dana ke aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan. Kasus ini pun telah dilimpahkan ke Polres Blora untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Tunjungan Blora: 2 Rumah Warga Terancam, Akses Kendaraan Dibatasi

Kejari Blora Imbau Waspada Oknum Penipu

Kejari Blora menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan, terutama dalam urusan rekrutmen ASN atau PPPK.

“Kalau ada yang mengaku dari Kejari Blora, silakan datang langsung ke kantor untuk klarifikasi. Proses PPPK resmi sudah selesai sejak September 2024, jadi tidak ada lagi seleksi baru yang dibuka,” tegas Miko.

Polres Blora Belum Terima 3 Terduga Pelaku

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Slamet, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima penyerahan tiga terduga pelaku tersebut. “Yang melakukan OTT bukan kami, tapi Kejaksaan. Hingga saat ini, belum ada laporan atau penyerahan,” tegas AKP Slamet.

“Saya sedang di luar dan akan mengabari jika sudah ada info terbaru,” tambahnya.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniInfo Bloraistri TNI jadi korban penipuankasus penipuan Blorakejaksaan negeri BloraKejari Blorapenipuan perekrutan PPPK

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Polisi mengimbau orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur berkendara, menyusul kecelakaan yang menewaskan pelajar SD di Salatiga.

Tragis! Pelajar SD di Salatiga Tewas Usai Motor Oleng dan Tabrak Mobil L300

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS