SEMARANG, Harianmuria.com – Polrestabes Semarang berhasil menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria tewas di bawah Jembatan Kaligarang, Banjir Kanal Barat (BKB), Kota Semarang. Korban meninggal dunia akibat luka parah setelah diseret dan diceburkan ke sungai pada Selasa sore, 10 Juni 2025.
Kedua tersangka adalah BT (32), seorang buruh asal Magelang yang kos di Pusponjolo Selatan, Semarang Barat, dan MAR (28), karyawan swasta berdomisili di Ngemplak Simongan, Semarang Barat.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan bahwa keduanya berhasil ditangkap beberapa jam pascakejadian di Jalan Durian, Banyumanik, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan intensif dan analisis dari bukti di tempat kejadian perkara (TKP),” terang Andika dalam konferensi pers, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca juga: Viral! Pria Tewas Dikeroyok dan Dibuang ke Sungai di Semarang
Insiden tragis ini terjadi saat korban, Feri (32), warga Kelurahan Bongsari, Semarang Barat, sedang berpesta minuman keras bersama istri dan teman-temannya – termasuk para pelaku – di bawah Jembatan Kaligarang.
Diduga dalam kondisi mabuk, korban menantang berkelahi dan memicu kemarahan dua pelaku. Mereka pun melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong.
“Setelah tak berdaya, korban diseret dan diceburkan ke sungai. Hal ini terekam dalam video yang beredar luas,” ujar Andika.
Hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan Feri mengalami luka berat di bagian kepala, termasuk tiga patah tulang tengkorak serta kerusakan fatal pada wajah, yang menyebabkan pendarahan otak hingga kematian.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kaos kuning, topi hitam Adidas, sepeda motor Yamaha Alfa biru tanpa nomor polisi, serta celana pendek motif kotak-kotak abu-abu yang digunakan tersangka.
Kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kami masih terus mendalami motif pengeroyokan. Penyidikan akan dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” pungkas Andika.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)