Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nekat Jual Sabu di Depan RSUD, Pengedar Narkoba di Jepara Diciduk Polisi

by Basuki
15 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Jepara, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pengedar sabu ditangkap saat tunggu pembeli di depan RSUD Jepara.

Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Antaranews/Harianmuria.com)

693
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Seorang pria berinisial SG (33), warga Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara saat tengah menunggu calon pembeli sabu-sabu di depan RSUD RA Kartini Jepara.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 9 Juli 2025, sekitar pukul 20.10 WIB. SG diamankan saat duduk sendirian di trotoar depan rumah sakit. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,5 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok di saku celana sebelah kiri.

“Dia kami tangkap saat menunggu pembeli. Barang bukti ditemukan dalam bungkus rokok di saku celana kiri,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jepara, AKP Achmad Sugeng, Selasa, 15 Juli 2025.

Polisi Telusuri Sumber Sabu

AKP Sugeng mengungkapkan, SG merupakan pengguna sekaligus pengedar dan perantara sabu yang telah beroperasi selama beberapa bulan. Hingga kini, penyidik masih mendalami jaringan peredaran yang melibatkan tersangka.

“Kami masih telusuri sumber sabu dan siapa saja yang menjadi pelanggan tersangka. Saat ditangkap, narkoba itu belum sempat dijual,” tambahnya.

SG saat ini telah resmi ditahan di Polres Jepara. Polisi tengah mengumpulkan informasi lanjutan untuk mengungkap rantai peredaran narkotika yang lebih luas.

Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jepara dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus lakukan tindakan tegas,” tegasnya.

AKP Dwi juga mengajak masyarakat Jepara untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Polres Jepara membuka layanan pengaduan 24 jam melalui call center Polri 110, serta WhatsApp ‘Siraju’ (Polisi Jepara Juara) di nomor 0811-2894-040.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Peran masyarakat sangat kami harapkan dalam membantu menjaga lingkungan tetap bersih dari narkotika,” pungkasnya.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaInfo Jeparanarkoba jepara 2025pengedar narkoba ditangkappengedar sabu jeparasatresnarkoba polres jepara

Related Posts

Hukum & Kriminal

Tabrak Lari di Kendal Renggut Nyawa Pemotor, CCTV Jadi Kunci Ungkap Pelaku

15 Juli 2025
News

4,6 Juta Warga Jateng Nikmati Cek Kesehatan Gratis, Dokter Spesialis Keliling Layani 253 Desa

15 Juli 2025
News

Pekalongan Gunakan Insinerator Motah, Sampah Diolah Jadi Batako dan Paving Block

15 Juli 2025
News

Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah Jateng, Warga Serbu Beras Rp11.000/Kg

15 Juli 2025
Load More
Next Post

Pemkab Grobogan Usulkan 2 Lokasi Sekolah Rakyat, Siap Bangun di Lahan 6 Hektare

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version