Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap: Kejati Jateng Sita Rp6,5 Miliar dari Istri Tersangka

Korupsi Rp237 Miliar BUMD Cilacap: Kejati Jateng Sita Rp6,5 Miliar dari Istri Tersangka

Basuki by Basuki
25 Agustus 2025 19:35
in Hukum & Kriminal, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kejati Jateng sita Rp6,5 miliar dari istri tersangka kasus korupsi BUMD Cilacap PT CSA.

Kejati Jateng menunjukkan uang sebesar Rp6,5 miliar yang disita dari istri tersangka korupsi PT CSA, BUMD milik Pemkab Cilacap. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Kasus megakorupsi yang mengguncang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilacap, PT Cilacap Segara Artha (CSA), terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menyita dana sebesar Rp6,5 miliar dari Y Vina Maharani, istri tersangka utama Andhi Nur Huda, Senin, 25 Agustus 2025.

Uang Rp6,5 Miliar Diduga Hasil Korupsi

Aspidsus Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, menyampaikan adanya pengembalian uang sebesar Rp6,5 miliar dan disita sebagai barang bukti. Uang tersebut diyakini berasal dari hasil korupsi dalam pembelian lahan seluas 700 hektare oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan.

“Uang yang disita telah kami titipkan di rekening Kejati Jateng. Uang ini akan dibawa ke persidangan sebagai bagian dari penyelamatan kerugian negara,” ujar Lukas, Senin, 25 Agustus 2025.

3 Tersangka Sudah Ditetapkan, Proses Hukum Berjalan

Lukas menegaskan, pengembalian uang oleh keluarga tersangka tidak menghapus proses pidana yang sedang berjalan. Ketiga tersangka yakni Andhi Nur Huda, Awaluddin, dan Iskandar Zulkarnain tetap akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.

“Proses hukum tetap berjalan terhadap para tersangka. Pengembalian dana hanya menjadi salah satu bukti keseriusan penyidik dalam mengamankan aset negara,” kata Lukas.

Baca juga: Korupsi PT CSA Cilacap: Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp237 Miliar

Kerugian Negara Capai Rp237 Miliar

Penyitaan ini menandai babak baru pengungkapan aliran dana dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp237 miliar. Kepala Kejati Jateng, Hendro Dewanto, menegaskan bahwa pengusutan perkara ini menjadi prioritas utama, mengingat nilai kerugian negara yang sangat besar.

“Pengembalian Rp6,5 miliar hanya sebagian kecil dari total kerugian negara yang sedang kami kejar, yakni Rp237 miliar,” katanya.

Pihak Kejati menegaskan komitmennya bahwa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan dijadikan dasar dalam persidangan, guna memastikan pertanggungjawaban hukum para tersangka yang diduga kuat menimbulkan kerugian negara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jatengistri tersangka korupsiJateng Hari IniKejaksaan Tinggi Jawa TengahKejati Jatengkorupsi 237 miliarkorupsi BUMD Cilacappenyitaan uang korupsiPT CSA

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Gubernur Ahmad Luthfi serukan kolaborasi bangun ketahanan bangsa saat membuka Raimuna Daerah (Raida) XIII di Semarang.

1.200 Pramuka Jawa Tengah Ikuti Raida XIII, Gubernur Luthfi Tekankan Kolaborasi

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS