Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Semarang Terungkap, Ini Motif Pelaku

by Basuki
12 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Semarang Terungkap, Ini Motif Pelaku

Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di Hotel Citradream dalam konferensi pers, Rabu, 11 Juni 2025. (Syahril Muadz/harianmuria.com)

715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan ADN (33), seorang sopir asal Kabupaten Kendal, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan perempuan di Hotel Citradream, Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang.

Korban diketahui berinisial DNS (29), warga asal Jakarta, yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan ketidakpuasan tersangka terhadap pelayanan korban.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya karena emosi setelah merasa tidak puas atas layanan korban.

“Motifnya karena pelayanan korban tidak sesuai dengan perjanjian. Tersangka mencekik, memukul, membekap, dan menindih korban hingga meninggal dunia di tempat,” ujar Andika dalam konferensi pers, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca juga: Perempuan Ditemukan Tewas di Hotel Citradream Semarang, Diduga Korban Pembunuhan

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar hotel pada Senin pagi, 9 Juni 2025. Tersangka ADN ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, saat mencoba melarikan diri usai kejadian.

Berdasarkan penyelidikan, ADN dan korban saling mengenal melalui aplikasi pertemanan. Tersangka juga diketahui telah membayar korban sebesar Rp600 ribu untuk pertemuan tersebut.

Korban ditemukan pertama kali oleh temannya pada pagi hari setelah tak merespons panggilan telepon. Saat kamar hotel dibuka, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan langsung dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang.

“Korban diantar ke rumah sakit oleh dua temannya, yang awalnya takut untuk melapor,” tambah Andika.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, uang tunai Rp600 ribu, flashdisk berisi rekaman CCTV hotel, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel milik korban

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangHotel CitradreamInfo SemarangKriminalpembunuhan di hotelPolrestabes Semarangprostitusi online

Related Posts

News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Grobogan, Kerugian Capai Rp50 Juta

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version