Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Hukum & Kriminal - Bapas Semarang Teken Komitmen Bersama Berantas Narkoba dan Barang Terlarang Lainnya

Bapas Semarang Teken Komitmen Bersama Berantas Narkoba dan Barang Terlarang Lainnya

Basuki by Basuki
20 Oktober 2025 19:39
in Hukum & Kriminal, News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bapas Kelas I Semarang menandatangani komitmen bersama pemberantasan narkoba, HP ilegal, dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, demi menjaga integritas dan profesionalisme.

Bapas Kelas I Semarang gelar penandatanganan komitmen bersama terhadap upaya pemberantasan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. (Dok. Bapas Semarang/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama jajaran petugas terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan, Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS-UM.01.01-450 tanggal 19 Oktober 2025 tentang Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan.

Momentum Serentak Seluruh Indonesia

Penandatanganan komitmen secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum.

Di Bapas Kelas I Semarang, kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Bapas (Kabapas) Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, beserta jajaran pejabat struktural. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tekad seluruh insan pemasyarakatan menjaga marwah institusi dan membangun lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan.

“Penandatanganan komitmen ini harus dimaknai sebagai tekad bersama untuk menolak segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, khususnya terkait peredaran narkoba dan barang terlarang serta penipuan di lingkungan Bapas,” tegas Totok Budiyanto.

Komitmen terhadap Integritas dan Profesionalitas

Langkah ini merupakan bentuk kesungguhan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas, sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita, 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, serta 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan.

Momentum penandatanganan komitmen juga dimaksudkan untuk memperkuat kembali nilai-nilai dasar Imipas PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.

Kabapas menekankan bahwa upaya ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran.

“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga nama baik serta marwah institusi Pemasyarakatan,” tambah Totok.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan internal berkelanjutan agar seluruh unit pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran dan penyimpangan.

Sumber: Bapas Semarang
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bapas Kelas I Semarangbarang terlarang pemasyarakatanBerita SemarangDirjen Pemasyarakatanintegritas petugas lapaskomitmen pemberantasan narkobasemarang hari ini

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
P3SRS Plaza Asia berhasil selamatkan dana Rp8,45 miliar dan jadi tmodel tata kelola gedung strata title terbaik di kawasan SCBD, Jakarta.

Selamatkan Dana Rp8,45 Miliar, P3SRS Plaza Asia Jadi Model Tata Kelola Terbaik di SCBD

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS