SEMARANG, Harianmuria.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama jajaran petugas terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan, Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS-UM.01.01-450 tanggal 19 Oktober 2025 tentang Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan.
Momentum Serentak Seluruh Indonesia
Penandatanganan komitmen secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum.
Di Bapas Kelas I Semarang, kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Bapas (Kabapas) Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, beserta jajaran pejabat struktural. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tekad seluruh insan pemasyarakatan menjaga marwah institusi dan membangun lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan.
“Penandatanganan komitmen ini harus dimaknai sebagai tekad bersama untuk menolak segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, khususnya terkait peredaran narkoba dan barang terlarang serta penipuan di lingkungan Bapas,” tegas Totok Budiyanto.
Komitmen terhadap Integritas dan Profesionalitas
Langkah ini merupakan bentuk kesungguhan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas, sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita, 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, serta 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan.
Momentum penandatanganan komitmen juga dimaksudkan untuk memperkuat kembali nilai-nilai dasar Imipas PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
Kabapas menekankan bahwa upaya ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran.
“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga nama baik serta marwah institusi Pemasyarakatan,” tambah Totok.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan internal berkelanjutan agar seluruh unit pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran dan penyimpangan.
Sumber: Bapas Semarang
Editor: Basuki










