Sabtu, Juli 19, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Highlight

Petani di Pati Desak Denda Pengambilan Tetes Tebu Dihapuskan

by Ika Tamara
20 Januari 2025
in Highlight, News, Pati, Seputar Jateng
0 0
PETANI

SAMPAIKAN PERMASALAHAN: Muhammad Ali Gufron salah satu perwakilan petani tebu saat audiensi dengan DPRD di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, Senin (20/1/2025).

711
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Sejumlah petani tebu di Kabupaten Pati mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantaran merasa dirugikan oleh pihak PT. Laju Perdana Indah (LPI). Petani tebu menuntut batas waktu pengambilan tetes petani giling di PT. LPI diperpanjang.

Beberapa perwakilan petani tebu dan pihak PT. LPI pun harus menyelesaikan masalah harga tetes tebu molase dengan ditengahi Komisi B DPRD Kabupaten Pati pada Senin (20/1/2025).

Sebelumnya, permasalahan yang mengakibatkan para petani tebu dan PT. LPI berseteru muncul usai petani tebu merasa dirugikan lantaran ada ketentuan harga tetes tebu molase yang ditetapkan oleh PT. LPI yakni sebesar Rp 2 ribu per kilogram (kg).

Di mana, harga tersebut ditetapkan PT. LPI usai petani petani tebu tidak mengambil harga yang sudah disepakati bersama sebesar Rp 2.750 per kilogram dengan jangka waktu hingga 10 Januari 2025. Sehingga, PT. LPI melakukan lelang harga baru yakni Rp 2 ribu.

“Perhitungan kami dan secara umum di PG Pakis Baru (PT LPI) yang bermitra bahwa nilai tetes itu Rp 2.750. Di dalam DO (drop out) itu ada masa berlaku yaitu 14 hari, setelah itu pabrik berhak memunculkan DO terbaru kalau tidak diambil,” ucap Muhammad Ali Gufron salah satu perwakilan petani tebu, Senin (20/1/2025).

Karena dianggap telah dirugikan, PT. LPI juga menetapkan denda sebesar Rp 4 ribu bagi petani di setiap 1 kg tetes tebu molase yang dijual ke pihaknya.

“Setelah itu kami diberi ultimatum tiba-tiba ada surat edaran. Di mana surat edaran itu ditandatangani oleh manager perusahaan bahwa yang isinya tetes petani diambil maksimal 10 Januari 2025. Jika tidak diambil dikenakan denda Rp 4 ribu per kilogram per hari, itu tidak rasional, arogansi, menjadikan petani panik,” kata Muhammad Ali Gufron.

Oleh karena itu, Gufron yang mewakili petani tebu pun mengadu ke DPRD Kabupaten Pati agar menemukan kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak. Meskipun sebelumnya Gufron sudah berusaha berkomunikasi dengan PT. LPI namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah berusaha negosiasi bahwa itu tidak bisa, karena pabrik itu keputusannya dari Jakarta bukan dari sini. Kami sudah berusaha negosiasi tapi buntu,” imbuhnya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan mengatakan bahwa PT. LPI akhirnya memberikan kelonggaran setelah dilakukan audiensi. Yakni dengan menghilangkan denda sebesar Rp 4 ribu per kilogram terhadap tetes tebu molase milik petani. Kemudian, petani juga diberikan kesempatan hingga akhir Januari 2025 nanti untuk menjual tetes tebu molase miliknya ke PT. LPI dengan harga Rp 2 ribu per kilogram turun Rp 750 per kilogram dari harga awal sebesar Rp 2.750 per kilogram.

“Mereka ketemu, sudah deal. Ada batas waktu sampai 31 Januari. Kalau sampai 31 Januari tidak diambil maka wewenang LPI, lelang. Sudah disepakati,” tegasnya. (SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo MuriaInfo Patipatipetani tebu

Related Posts

News

Pelatihan Pupuk Organik di Jepara, Petani Belajar Mandiri Kurangi Pupuk Kimia

18 Juli 2025
News

325 Siswa SD di Juwana Kunjungi Polsek, Antusias Belajar Profesi Polisi Sejak Dini

18 Juli 2025
News

Cerita Haru Guru Madin di Demak, 30 Tahun Mengajar Berujung Denda Rp25 Juta

18 Juli 2025
News

Sobo Joyo Sumbang Rp500 Juta ke PAD Pati, Stadion Joyokusumo Jadi Magnet Warga

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Museum RA Kartini Jepara Diusulkan Revitalisasi

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version