PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati siap memfasilitasi rencana pemindahan 2 fasilitas kesehatan puskesmas yang ada di Kecamatan Gembong dan Kecamatan Juwana.
Ketua Komisi D, Wisnu Wijayanto menjelaskan, pemindahan kedua fasilitas umum milik pemerintah ini dikarenakan keduanya berdiri di atas tanah milik pemerintah desa. Untuk langkah awal, pihaknya telah mengadakan pertemuan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan stakeholder terkait untuk menentukan lokasi yang baru.
“Kemarin kami rapat dengan puskesmas Gembong dan puskesmas Juwana, juga dengan Dinas Kesehatan terkait relokasi puskesmas,” ucap Wisnu.
Wisnu menambahkan, nantinya puskesmas Gembong akan dipindahkan di depan SMPN 1 Gembong. Pemindahan ini sendiri dikarenakan lokasinya yang dekat dengan pasar sehingga mengganggu arus lalu lintas disekitarnya.
Sedangkan untuk puskesmas Juwana yang saat ini berada di dekat dengan pasar Juwana, nantinya akan dipindah ke eks kantor kecamatan Juwana.
“Yang di Gembong alasannya adalah karena itu tanah desa tepatnya di depan pasar. Sehingga aksesnya terhambat. Sedangkan yang di Juwana, itu juga berdiri di atas tanah desa. Karena tanah desa harus dipindah,” tambah politisi dari Partai Gerindra ini.
Disinggung soal anggaran dan realisasi pemindahan, Wisnu mengaku belum tahu persis. Selaku komisi D mitra kerja dari Dinkes, pihaknya hanya bisa memfasilitasi dan pendampingan.
“Ini baru kita usulkan, bagaimana nanti bisa baik. Anggaran kurang tahu, tahun depan. Karena proses panjang belum pasti selesai tahun depan,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)