PATI, Harianmuria.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang dijanjikan akan rampung pada akhir Maret lalu hingga kini belum selesai. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin berjanji akan menyelesaikan di bulan April.
Saat ditemui pasca rapat paripurna pada Senin (27/3) kemarin, Ali mengatakan saat ini fasilitasi dan pembahasan Raperda Pesantren tinggal menunggu pengesahan.
“Raperda pesantren kita hampir selesai, tinggal pengesahannya di paripurna saja. Targetnya bulan depan selesai,” janjinya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi A, Bambang Susilo yang menilai bahwa pembahasan Raperda Pesantren terlalu bertele-tele karena sudah hampir satu tahun digodok.
Kendati dirinya tidak termasuk dalam tim panitia khusus (Pansus), ia menilai sejauh ini pembahasannya sudah ada progres cukup baik.
Bambang juga melihat anggota Pansus telah bekerja cukup baik dengan melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah guna menyempurnakan Raperda Pesantren ini.
“Kami tentu sangat mendukung Raperda Pesantren. Ini kan sudah pembahasan dan studi banding di beberapa tempat. Sesuai jadwal Pansus, meskipun saya bukan anggotanya. Nanti akan ada studi banding lagi,” ucap Bambang.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai Raperda Pesantren mempunyai banyak manfaat utamanya sebagai payung hukum perlindungan terhadap pondok pesantren.
Lantas, ia pun mendorong kepada Pansus terkait untuk segera menyelesaikan Raperda ini. Sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat di lingkungan pesantren.
“Harapannya tentu ini segera diundangkan dan bermanfaat bagi dunia pesantren. Karena ada beberapa yang perlu diperjuangkan,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)