Minggu, Januari 4, 2026
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Highlight - Jadi Sarang Maksiat, Warga Desa Puncel Dukuhseti Tolak Hotel D’Ayanna Beroperasi

Jadi Sarang Maksiat, Warga Desa Puncel Dukuhseti Tolak Hotel D’Ayanna Beroperasi

Sekar Sari by Sekar Sari
10 Juli 2024 14:11
in Highlight, Pati, Seputar Jateng
0 0
TUNTUT IZIN DICABUT: Warga memasang baliho penolakan di depan Hotel D'Ayanna yang beroperasi di Desa Puncel, Dukuhseti, Pati. (Dok. Harianmuria.com)

TUNTUT IZIN DICABUT: Warga memasang baliho penolakan di depan Hotel D'Ayanna yang beroperasi di Desa Puncel, Dukuhseti, Pati. (Dok. Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Beroperasinya Hotel D’Ayanna di Desa Puncel, Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah menuai penolakan warga. Hotel tersebut dinilai hanya menimbulkan keresahan karena jadi sarang maksiat.

Menurut Kepala Desa Puncel Sutiyono, pembangunan hotel tersebut semula untuk koperasi.

“Pembangunan itu IMB-nya untuk koperasi,” jelasnya singkat melalui pesan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.

Akan tetapi, rupanya koperasi itu kemudian beralih fungsi menjadi hotel. Hal inilah yang memancing reaksi warga, sehingga mereka menggelar aksi demo menolak beroperasinya hotel tersebut pada Senin, 8 Juli 2024.

Menurut kuasa hukum aksi penolakan tersebut, Izzudin Arsalan, SH., MH., Pemilik hotel D’Ayanna sulit diajak berkomunikasi.

“Yang punya dihubungi hingga sekarang tidak mau menjawab,” terang Izzudin pada Lingkar, Rabu, 10 Juli 2024.

Ia menyebut, hotel tersebut semula ada koperasi. Namun di tengah jalan, sang pemilik mengalihkan usahanya menjadi hotel.

“Awal mula koperasi, terus pemilik Eko. Di pertengahan jalan tiba-tiba beroperasi hotel itu, tepatnya pada tahun 2022. Waktu hotel itu baru beberapa hari beroperasi, sudah ditolak oleh warga Puncel,” terangnya.

Aksi penolakan pertama terjadi pada 31 Januari 2023. Waktu itu, pemilik hotel juga sudah bertemu dengan kepala desa Puncel. Karena adanya penolakan tersebut, hotel yang beroperasi akhirnya ditutup.

Baca Juga:  Ali Badrudin Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Pati Periode 2025–2030

“Ternyata pada bulan Juli 2024, tiba-tiba hotel dibuka kembali. Dan sudah ada izin yang telah dikeluarkan oleh DPMPTSP kepada pihak desa, yang intinya hotel tersebut sudah memiliki izin,” lanjutnya.

Atas izin tersebut, masyarakat Puncel mengajukan keberatan ke Pemerintah Desa (Pemdes). Setelah adanya keberatan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Camat Dukuhseti Agus Sunario, S.STP., M.Si berinisiatif untuk memanggil pemilik hotel ke Balai Desa Puncel untuk diadakan rapat, yang diagendakan dilakukan pada besok Kamis, 11 Juli 2024.

Izzudin Arsalan menerangkan, dasar penolakan warga ada lima poin. Poin pertama, pemilik hotel D’Ayanna dan D’Lala yang berada di Desa Banyutowo, Dukuhseti itu pemiliknya sama.

“Nah hotel D’Lala itu kalau kita buka sosmed pemberitaannya merupakan hotel yang banyak dijadikan tempat negatif. Yang kedua, bahwa Mas Eko ini dalam membuka usaha hotel tidak dengan membuka komunikasi yang baik dengan masyarakat. Yang ketiga hotel D’Ayanna ini kan letaknya dekat Mushola, dekat masjid, jadi tidak etis apabila di situ ada bangunan hotel. Yang keempat, Desa Puncel ini juga bukan desa yang ada tempat pariwisatanya, sehingga usaha hotel itu tidak relevan apabila dibangun di Desa Puncel,” jelasnya.

Baca Juga:  Ali Badrudin Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Pati Periode 2025–2030

“Yang terakhir pada intinya, warga Desa Puncel ini mencegah potensi adanya tindakkan asusial di hotel tersebut. Sehingga masyarakat menolak atau tidak menginginkan di desa Puncel terdapat tempat yang berpotensi jadi tempat prostitusi,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia menyebut, warga Desa Puncel bukannya anti investasi. Namun, mereka mengharapkan investasi tersebut tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Contohnya investasi restoran atau pabrik olahan makanan.

“Tapi kalau hotel ini mohon maaf, kalau pemilik hotelnya saja sudah punya hotel yang sebelumnya saja bermasalah, mengapa dia harus mendirikan hotel lagi di desa kami? Secara hitung-hitungan bisnis kan, masa cabang hotel masih ada dalam satu kecamatan. Nalar kami kan tidak masuk hitungan bisnisnya,” tuturnya.

Pihaknya berharap, pemerintah ikut peka dalam mengatasi persoalan tersebut. Karena warga dan pemerintah desa tak menginginkan, maka diharapkan Pemkab mencabut izin beroperasi Hotel D’Ayanna di Desa Puncel.

“Harapannya nanti segera Hotel D’Ayanna ijinnya dicabut dari dinas ijin operasinya,” tutupnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Patipati

Related Posts

Pemkab Jepara mengusulkan pembangunan sekolah terintegrasi di Karimunjawa, Mendikdasmen meminta master plan sebagai dasar kajian.
Jepara

Jepara Usul Sekolah Terintegrasi di Karimunjawa, Mendikdasmen Minta Master Plan

3 Januari 2026
Wagub Jateng Taj Yasin menekankan pentingnya kerukunan umat dan tantangan Artificial Intelligence dalam peringatan HAB ke-80 Kemenag di Rembang.
Rembang

Peringatan HAB ke-80 Kemenag, Wagub Jateng Tekankan Kerukunan dan Tantangan AI

3 Januari 2026
Selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), KAI Daop 4 Semarang mengamankan 172 barang penumpang tertinggal senilai Rp75 juta.
Semarang

172 Barang Penumpang Kereta Tertinggal di Area KAI Daop 4 selama Nataru

3 Januari 2026
Sebanyak 281 calon jemaah haji Kudus belum melunasi Bipih, Kemenag Kudus membuka pelunasan tahap II hingga 9 Januari 2026.
Kudus

281 Calon Jemaah Haji Kudus Belum Lunasi Bipih, Tahap II Dibuka hingga 9 Januari 2026

3 Januari 2026
Load More
Next Post
DISKUSI: Ormas Germap saat mengadu ke Ketua DPRD Pati Ali Badrudin perihal IMB karaoke di Desa Puri, Rabu, 10 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Datangi DPRD Pati, Ormas Germap Desak Pemkab Tindak Karaoke di Desa Puri

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS