Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Highlight

Jadi Sarang Maksiat, Warga Desa Puncel Dukuhseti Tolak Hotel D’Ayanna Beroperasi

Sekar Sari by Sekar Sari
10 Juli 2024
in Highlight, Pati, Seputar Jateng
0 0
TUNTUT IZIN DICABUT: Warga memasang baliho penolakan di depan Hotel D'Ayanna yang beroperasi di Desa Puncel, Dukuhseti, Pati. (Dok. Harianmuria.com)

TUNTUT IZIN DICABUT: Warga memasang baliho penolakan di depan Hotel D'Ayanna yang beroperasi di Desa Puncel, Dukuhseti, Pati. (Dok. Harianmuria.com)

739
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Beroperasinya Hotel D’Ayanna di Desa Puncel, Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah menuai penolakan warga. Hotel tersebut dinilai hanya menimbulkan keresahan karena jadi sarang maksiat.

Menurut Kepala Desa Puncel Sutiyono, pembangunan hotel tersebut semula untuk koperasi.

“Pembangunan itu IMB-nya untuk koperasi,” jelasnya singkat melalui pesan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.

Akan tetapi, rupanya koperasi itu kemudian beralih fungsi menjadi hotel. Hal inilah yang memancing reaksi warga, sehingga mereka menggelar aksi demo menolak beroperasinya hotel tersebut pada Senin, 8 Juli 2024.

Menurut kuasa hukum aksi penolakan tersebut, Izzudin Arsalan, SH., MH., Pemilik hotel D’Ayanna sulit diajak berkomunikasi.

“Yang punya dihubungi hingga sekarang tidak mau menjawab,” terang Izzudin pada Lingkar, Rabu, 10 Juli 2024.

Ia menyebut, hotel tersebut semula ada koperasi. Namun di tengah jalan, sang pemilik mengalihkan usahanya menjadi hotel.

“Awal mula koperasi, terus pemilik Eko. Di pertengahan jalan tiba-tiba beroperasi hotel itu, tepatnya pada tahun 2022. Waktu hotel itu baru beberapa hari beroperasi, sudah ditolak oleh warga Puncel,” terangnya.

Aksi penolakan pertama terjadi pada 31 Januari 2023. Waktu itu, pemilik hotel juga sudah bertemu dengan kepala desa Puncel. Karena adanya penolakan tersebut, hotel yang beroperasi akhirnya ditutup.

“Ternyata pada bulan Juli 2024, tiba-tiba hotel dibuka kembali. Dan sudah ada izin yang telah dikeluarkan oleh DPMPTSP kepada pihak desa, yang intinya hotel tersebut sudah memiliki izin,” lanjutnya.

Atas izin tersebut, masyarakat Puncel mengajukan keberatan ke Pemerintah Desa (Pemdes). Setelah adanya keberatan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Camat Dukuhseti Agus Sunario, S.STP., M.Si berinisiatif untuk memanggil pemilik hotel ke Balai Desa Puncel untuk diadakan rapat, yang diagendakan dilakukan pada besok Kamis, 11 Juli 2024.

Izzudin Arsalan menerangkan, dasar penolakan warga ada lima poin. Poin pertama, pemilik hotel D’Ayanna dan D’Lala yang berada di Desa Banyutowo, Dukuhseti itu pemiliknya sama.

“Nah hotel D’Lala itu kalau kita buka sosmed pemberitaannya merupakan hotel yang banyak dijadikan tempat negatif. Yang kedua, bahwa Mas Eko ini dalam membuka usaha hotel tidak dengan membuka komunikasi yang baik dengan masyarakat. Yang ketiga hotel D’Ayanna ini kan letaknya dekat Mushola, dekat masjid, jadi tidak etis apabila di situ ada bangunan hotel. Yang keempat, Desa Puncel ini juga bukan desa yang ada tempat pariwisatanya, sehingga usaha hotel itu tidak relevan apabila dibangun di Desa Puncel,” jelasnya.

“Yang terakhir pada intinya, warga Desa Puncel ini mencegah potensi adanya tindakkan asusial di hotel tersebut. Sehingga masyarakat menolak atau tidak menginginkan di desa Puncel terdapat tempat yang berpotensi jadi tempat prostitusi,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia menyebut, warga Desa Puncel bukannya anti investasi. Namun, mereka mengharapkan investasi tersebut tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Contohnya investasi restoran atau pabrik olahan makanan.

“Tapi kalau hotel ini mohon maaf, kalau pemilik hotelnya saja sudah punya hotel yang sebelumnya saja bermasalah, mengapa dia harus mendirikan hotel lagi di desa kami? Secara hitung-hitungan bisnis kan, masa cabang hotel masih ada dalam satu kecamatan. Nalar kami kan tidak masuk hitungan bisnisnya,” tuturnya.

Pihaknya berharap, pemerintah ikut peka dalam mengatasi persoalan tersebut. Karena warga dan pemerintah desa tak menginginkan, maka diharapkan Pemkab mencabut izin beroperasi Hotel D’Ayanna di Desa Puncel.

“Harapannya nanti segera Hotel D’Ayanna ijinnya dicabut dari dinas ijin operasinya,” tutupnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Patipati

Related Posts

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
Load More
Next Post
DISKUSI: Ormas Germap saat mengadu ke Ketua DPRD Pati Ali Badrudin perihal IMB karaoke di Desa Puri, Rabu, 10 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Datangi DPRD Pati, Ormas Germap Desak Pemkab Tindak Karaoke di Desa Puri

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS