Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Highlight - DPRD Pati Muntamah Ungkap Alasan Pengesahan Raperda Pesantren Lama Tertunda

DPRD Pati Muntamah Ungkap Alasan Pengesahan Raperda Pesantren Lama Tertunda

Sekar Sari by Sekar Sari
15 Mei 2023 13:56
in Highlight, Pati
0 0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari komisi D, Muntamah. (Lingkar TV/Harianmuria.com)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari komisi D, Muntamah. (Lingkar TV/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Anggota komisi D DPRD Pati Muntamah mengungkap alasan dibalik belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang beberapa kali mengalami penundaan.

Muntamah mengatakan bahwa inisiator Raperda Pesantren kedapatan absen dengan berbagai alasan, sehingga pembahasan menjadi tertunda. Salah satunya Ketua Komisi D yang beralasan sakit. Kemudian disusul Wakil Ketua Komisi D yang saat itu sibuk dengan urusan partai.

“Ketua Komisi D memang pernah sakit, sehingga agak memperlambat pembahasan. Akan tetapi saat itu Pansus belum dibentuk, sehingga pembahasan ditunda. Yang bisa memimpin jika ketua tidak hadir kan wakil. Kebetulan dulu itu ada agenda partai, sehingga sempat tertunda,” ungkap Muntamah.

Muntamah melanjutkan, meskipun panitia khusus (Pansus) belum dibentuk di pertengahan tahun, pembahasan Raperda sudah dilakukan awal 2022 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Raperda ini mulai dibahas di awal 2022 oleh Bapemperda. Sesuai dengan fungsi pembentukan Raperda itu diawali di Bapemperda. Tetapi saat mulai pembahasan di awal tahun, didalam prosesnya termasuk Bimtek,” sambungnya.

Politisi dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) menjelaskan bahwa dalam pembahasan awal, pihak komisi D selaku inisiator dan Pansus telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan stakeholder terkait.

Hanya saja hingga saat ini dirinya belum bisa memastikan kapan Raperda itu akan segera selesai.

“Didalam penyusunan Raperda Pesantren ini kan ada yang namanya public hearing bersama semua stakeholder. Karena ini soal pesantren, maka yang diundang adalah yang berkaitan dengan organisasi Islam,” Tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

DPRD Pati Muntamah Ungkap Alasan Pengesahan Raperda Pesantren Lama Tertunda

PATI, Harianmuria.com – Anggota komisi D DPRD Pati Muntamah mengungkap alasan dibalik belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang beberapa kali mengalami penundaan.

Muntamah mengatakan bahwa inisiator Raperda Pesantren kedapatan absen dengan berbagai alasan, sehingga pembahasan menjadi tertunda. Salah satunya Ketua Komisi D yang beralasan sakit. Kemudian disusul Wakil Ketua Komisi D yang saat itu sibuk dengan urusan partai.

“Ketua Komisi D memang pernah sakit, sehingga agak memperlambat pembahasan. Akan tetapi saat itu Pansus belum dibentuk, sehingga pembahasan ditunda. Yang bisa memimpin jika ketua tidak hadir kan wakil. Kebetulan dulu itu ada agenda partai, sehingga sempat tertunda,” ungkap Muntamah.

Muntamah melanjutkan, meskipun panitia khusus (Pansus) belum dibentuk di pertengahan tahun, pembahasan Raperda sudah dilakukan awal 2022 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Raperda ini mulai dibahas di awal 2022 oleh Bapemperda. Sesuai dengan fungsi pembentukan Raperda itu diawali di Bapemperda. Tetapi saat mulai pembahasan di awal tahun, didalam prosesnya termasuk Bimtek,” sambungnya.

Politisi dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) menjelaskan bahwa dalam pembahasan awal, pihak komisi D selaku inisiator dan Pansus telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan stakeholder terkait.

Hanya saja hingga saat ini dirinya belum bisa memastikan kapan Raperda itu akan segera selesai.

“Didalam penyusunan Raperda Pesantren ini kan ada yang namanya public hearing bersama semua stakeholder. Karena ini soal pesantren, maka yang diundang adalah yang berkaitan dengan organisasi Islam,” Tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiRaperda Pesantren

Related Posts

Ali Badrudin kembali terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati periode 2025–2030 dalam Konfercab PDIP se-Jawa Tengah di Semarang.
Pati

Ali Badrudin Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Pati Periode 2025–2030

28 Desember 2025
Kuasa hukum Haji Tomo mengungkap kejanggalan bukti dan saksi dalam kasus dugaan investasi kapal bodong Juwana di PN Pati, jelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru 2026.
Pati

Kuasa Hukum Haji Tomo Ungkap Kejanggalan Bukti dan Saksi di Kasus Investasi Kapal Bodong

26 Desember 2025
Menko Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih di Jawa Tengah pada 2026 untuk memperkuat sektor perikanan dan ketahanan pangan.
Pati

Menko Pangan Zulhas Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan di Jateng pada 2026

20 Desember 2025
Puluhan warga Desa Jrahi, Gunungwungkal, Pati, gotong royong membersihkan material longsor yang merusak rumah warga.
Pati

Rumah di Jrahi Pati Rusak Diterjang Longsor, Warga Gotong Royong Bersihkan Material

15 Desember 2025
Load More
Next Post
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Susanto. (Arif/Harianmuria.com)

DPRD Pati Susanto Dukung Penyelesaian Kasus Sengketa Tanah Tempuh Jalur Hukum

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS