BLORA, Harianmuria.com – RSUD Samin Surosentiko Randublatung telah resmi melayani pasien BPJS Kesehatan. Mulai 14 Juli 2025, masyarakat Blora selatan cukup membawa KTP atau atau bahkan hanya menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, tanpa perlu membawa kartu BPJS fisik.
Kerja sama resmi antara RSUD Randublatung dan BPJS Kesehatan Cabang Pati telah diteken, menjadikan layanan BPJS di rumah sakit tersebut sepenuhnya aktif dan siap melayani baik rawat jalan maupun rawat inap.
Cukup KTP atau Hafal NIK
Direktur RSUD Samin Surosentiko, Hartono, menyampaikan bahwa sistem pelayanan kini makin mudah dan praktis.
“Semua serba mudah, cukup bawa KTP atau identitas lain yang memuat NIK, atau cukup hafal NIK saja, layanan BPJS sudah bisa dilakukan,” jelasnya pada Selasa, 15 Juli 2025.
Hartono menambahkan bahwa rumah sakit ini merupakan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sehingga pasien bisa langsung dilayani jika membawa rujukan dari faskes tingkat pertama seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga.
Dekatkan Akses Layanan Kesehatan
Dengan dibukanya layanan BPJS di RSUD Randublatung, masyarakat di wilayah Kradenan, Jati, dan Randublatung tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk berobat ke kota.
“Kami ingin pemerataan layanan kesehatan lebih merata. Dengan adanya layanan BPJS di rumah sakit ini, akses masyarakat Blora selatan terhadap pengobatan berkualitas menjadi lebih dekat dan efisien,” pungkas Hartono.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)