Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Artikel Kesehatan

BPJS Kesehatan dan Dinkesda Blora Perkuat PRB untuk Pasien Penyakit Kronis

Basuki by Basuki
4 Juni 2025
in Kesehatan, Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Wahyu Giyanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati Wahyu Giyanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

707
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – BPJS Kesehatan Cabang Pati bersama pemangku kepentingan layanan kesehatan di Kabupaten Blora menggelar Forum Koordinasi Lintas Sektor pada Selasa, 3 Juni 2025. Forum ini menyoroti dan mencari solusi atas persoalan administrasi yang kerap menyulitkan peserta Program Rujuk Balik (PRB).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto, yang wilayah kerjanya meliputi Pati, Blora, dan Rembang, menekankan pentingnya perbaikan sistem PRB. “Kalau berkas PRB tidak sampai otomatis ke Puskesmas, siapa yang rugi? Peserta. Ini yang harus kita benahi bersama,” tegasnya.

Wahyu menjelaskan bahwa PRB bukan hanya tentang efisiensi biaya, tetapi juga untuk memastikan layanan yang berkelanjutan dan lebih manusiawi bagi pasien. “Lewat PRB, pasien bisa kontrol rutin di dekat rumah, tidak perlu antre lama di rumah sakit. Ini solusi untuk semua pihak,” katanya.

Menurutnya, PRB sangat penting khususnya bagi pasien dengan penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes melitus, dan jantung. Dalam hal ini, koordinasi antara rumah sakit, puskesmas, dan Dinas Kesehatan sangat krusial agar layanan tetap optimal.

“Pasien PRB butuh pendampingan jangka panjang. Tidak bisa dikerjakan sepihak. Semua lini harus terintegrasi,” tegas Wahyu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora (Dinkesda), Edi Widayat, mendukung penuh penguatan PRB di wilayahnya. Ia menekankan bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) harus menjadi garda terdepan dalam penanganan penyakit kronis.

“PRB adalah bentuk kepercayaan pada puskesmas dan klinik. Selama pasien bisa ditangani di FKTP, tak perlu ke rumah sakit. Lebih hemat, dekat, dan manusiawi,” jelas Edi.

Edi juga menekankan pentingnya sinkronisasi data pasien PRB antarfasilitas kesehatan. Data yang tidak akurat atau tidak real-time kerap menyulitkan proses monitoring pasien.

“Kadang data pasien PRB di rumah sakit dan Puskesmas belum sinkron. Ini menyulitkan pemantauan. Maka kami dorong semua fasilitas aktif memperbarui data secara berkala,” lanjutnya.

Menurutnya, data PRB yang akurat juga akan membantu pemerintah dalam merancang kebijakan kesehatan jangka panjang. “Kalau data lengkap, kita bisa petakan penyakit kronis di Blora. Ini penting untuk intervensi lebih dini dan lebih tepat sasaran,” tutup Edi.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBPJS KesehatanDinkesda BloraInfo BloraJKNpenyakit kronisPRBProgram Rujuk Balik

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Bupati Pati Sudewo merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menanggung biaya pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Bupati Pati Dukung Pendidikan Gratis, tapi Minta Sesuaikan dengan Keuangan Daerah

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS