BLORA, Harianmuria.com – Seiring berkurangnya pasokan pupuk subsidi, Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora mengimbau agar para petani beralih ke pupuk organik.
Kepala Dinas DP4 Blora Gundala Wejasena mengatakan pengurangan jenis pupuk subsidi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Permentan tersebut mengatur jumlah pupuk bersubsidi yang semula terdapat 6 jenis dan kini tinggal 2 jenis saja, yaitu Urea dan NPK.
“Untuk urea 70 persen dari kebutuhan dan NPK 40 persen,” ungkapnya.
Pengurangan jenis pupuk ini membuat petani cenderung membeli pupuk non-subsidi yang harganya mahal. Oleh karena itu, pihaknya menganjurkan para petani untuk mengolah pupuk organik agar tidak tergantung terhadap pupuk kimia.
Menurutnya, penggunaan pupuk organik hasilnya lebih lebih bagus dibanding menggunakan pupuk kimia.
“Kualitas pupuk organik juga bagus. Blora sendiri sudah banyak yang menggunakan pupuk organik. Contohnya LPP NU sudah mengembangkan ini,” ujarnya.
Pihaknya pun mengaku telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah kelompok tani untuk mengambangkan pupuk organik.
“Beberapa waktu lalu pihak kami sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada kelompok tani agar mengembangkan pupuk organik ini. Kemarin Kecamatan Jepon sudah punya rumah kompos,” katanya.
Terpisah, salah satu agen pupuk dan alat pertanian, Satya mengatakan rata-rata petani kini sudah menggunakan pupuk non-subsidi.
“Kemarin harga pupuk organik yang diperjual-belikan ada yang menyentuh harga Rp 140.000 per kilogramnya. Untuk organik atau tidaknya sebetulnya tergantung kebutuhan petaninya,” katanya. (Lingkar Network | Muhammad Eko – Harianmuria.com)










