• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Guru PPPK Alih Status Jadi PNS, Pemkab Kendal Jelaskan Begini

ulfa puspa by ulfa puspa
1 September 2026
in Kendal, Highlight, News
76 2
ILUSTRASI: Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. (Antara/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. (Antara/Harianmuria.com)

599
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal buka suara terkait alih status guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kendal, Abdul Basyir, mengatakan informasi guru PPPK diangkat PNS masih berupa wacana. Kendati begitu, pemerintah setempat masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat, termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Masih wacana. Kami masih menunggu aturan dari pusat, termasuk juklak dan juknisnya,” ungkapnya, Selasa, 1 September 2026.

Apabila kebijakan berlaku, guru PPPK tidak serta-merta berubah status menjadi PNS. Mereka tetap harus mengikuti tahapan seleksi CPNS sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS harus memperoleh persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Kendal.

“Harus mendapatkan izin dari PPK. Kalau PPK tidak mengizinkan, yang bersangkutan tidak bisa mengikuti seleksi CPNS,” tegasnya.

Selain izin PPK, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi. Di antaranya harus tersedia formasi, batas usia paling tinggi 35 tahun, serta mengikuti dan dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dengan demikian, menurut Abdul Basyir, tidak ada skema otomatis PPPK beralih status menjadi PNS.

“Tidak ada pengangkatan PPPK menjadi CPNS secara otomatis. Tetap ada persyaratan dan tahapan seleksi,” jelasnya.

Abdul Basyir menyebut, pemerintah pusat saat ini lebih memprioritaskan penataan PPPK yang sebelumnya berstatus paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tersebut diwacanakan mulai dilakukan pada 2027.

Sementara itu, Pemkab Kendal saat ini masih mengkkaji perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu yang akan berakhir pada 30 September 2026.

Tahapan pengkajian sudah dimulai sejak Juli 2026. BKPSDM meminta masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengusulkan PPPK paruh waktu yang masih dibutuhkan.

“Sedang kami usulkan kepada OPD untuk mengusulkan teman-teman PPPK paruh waktu yang masih dibutuhkan, dengan persyaratan organisasinya membutuhkan, evaluasinya baik, dan formasinya ada,” ungkapnya.

Saat ini terdapat sekitar 1.092 PPPK paruh waktu di Kabupaten Kendal. Masa kontrak yang diberikan adalah satu tahun.

Menurutnya, apabila skema pembiayaan PPPK dapat dialihkan ke pemerintah pusat, beban pemerintah daerah akan semakin berkurang.

“Kalau nanti semua dialihkan ke pusat, artinya beban daerah menjadi berkurang,” ujarnya.

Sementara itu, jumlah ASN di Kabupaten Kendal saat ini mencapai sekitar 12.482 orang. Sekitar 50 persen di antaranya berada di lingkungan Dinas Pendidikan, dengan jumlah guru mencapai sekitar 3.000 hingga 4.000 orang.

Proses Seleksi CPNS Guru Dimulai 2027

Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyebut proses seleksi CPNS formasi akan dimulai pada 2027.

“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Qodari mengatakan kesempatan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan pemerintah dan DPR dalam penataan status kepegawaian guru PPPK yang mencakup tiga hal pokok.

Ia menjelaskan guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan instansi masing-masing, dengan mekanisme tersebut berlaku mulai Januari 2027.

Sementara itu, guru PPPK diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS guru. Qodari menegaskan proses tersebut dilakukan melalui seleksi dan bukan pengangkatan secara otomatis.

“Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” kata Qodari.

Selain penataan status guru PPPK, pemerintah juga akan menata status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Ketentuan mengenai penatausahaan kepegawaian dan penganggarannya akan diatur lebih lanjut.

Jurnalis: Anik Kustiani, Anta
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalCPNSguru PPPKkendalPemkab KendalPNS
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Polresta Pati Rotasi Jabatan 8 Kapolsek, Perkuat Layanan Humanis ke Masyarakat

Next Post

830 Mahasiswa Terima Beasiswa Program Kartu Sarjana Jepara, 1 Orang Terima Rp1,5 Juta

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
514

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Desa Parakan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) mandiri selama tiga tahun hingga berhasil menekan penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD)....

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
995

KENDAL, Harianmuria.com – Kawasan sempadan Sungai Kendal di Kelurahan Kebondalem padat bangunan rumah hingga warung mengakibatkan pekerjaan normalisasi kali tidak bisa optimal. Bahkan, petugas harus menunda sementara karena...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
537

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
534

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Edukasi pra pendaftaran pekerja migran menjadi bentuk pelindungan negara sebelum bekerja, dengan memperkuat literasi, informasi, prosedur, dan posisi tawar PMI.

Edukasi Pra Pendaftaran Pekerja Migran Indonesia sebagai Bukti Kehadiran Negara Dalam Memberikan Pelindungan Sebelum Bekerja

18 Agustus 2026
577
RENDANG: Ilustrasi makanan yang mengandung kolestrol. (Istimewa/Harianmuria.com)

Kiat Konsumsi Daging Kurban Tetap Aman untuk Pengidap Kolestrol

30 Juni 2023
570

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya