• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polemik JPTP Rembang, DPRD Pilih Tunggu Hasil Konsultasi BKN

ulfa puspa by ulfa puspa
11 Mei 2026
in Rembang, News, Politik dan Pemerintahan
77 1
Suasana audiensi polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di ruang rapat DPRD Rembang pada Senin, 11 Mei 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Suasana audiensi polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di ruang rapat DPRD Rembang pada Senin, 11 Mei 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

600
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Audiensi polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang berlangsung panas pada Senin, 11 Mei 2026.

Sejumlah peserta seleksi JPTP Rembang memilih walk out atau meninggalkan ruang rapat DPRD lantaran kecewa audiensi berjalan tidak sesuai harapan.

Ketegangan muncul saat DPRD memutuskan akan berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum mengeluarkan rekomendasi resmi seleksi JPTP.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Ro’uf, mengatakan keputusan konsultasi ke BKN dilakukan agar langkah yang diambil DPRD tidak menyalahi aturan dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Setelah mendengarkan paparan dari Bu Inspektorat dan Pak Asisten I, akhirnya pimpinan DPRD dan pimpinan BKD memutuskan untuk berkonsultasi ke BKN. Nanti rekomendasi DPRD kepada bupati itu betul-betul kuat dan tidak cacat hukum,” ujarnya.

Abdul menegaskan DPRD Rembang bersikap netral dan tidak berpihak kepada pihak manapun dalam persoalan tersebut.

“Kami DPRD netral, tidak ada macam-macam,” tegasnya.

Dalam forum audiensi itu, turut mengemuka persoalan pengembalian dokumen oleh BKN. Abdul menyebut terdapat informasi bahwa pengembalian dokumen tersebut dilakukan atas permintaan dari instansi daerah, bukan murni keputusan BKN.

“Disebutkan bahwa permintaan pengembalian dokumen dari BKN itu ternyata bukan dari BKN yang mengembalikan, tetapi dari pihak kita sendiri. Itu siapa, instansi mana, nanti akan kita pastikan,” katanya.

Keputusan DPRD yang belum memberikan rekomendasi langsung membuat sejumlah peserta audiensi kecewa. Beberapa di antaranya memilih meninggalkan ruang rapat sebagai bentuk protes karena merasa audiensi tidak menjawab tuntutan mereka.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Rembang Imung Tri Wijayanti membenarkan adanya temuan terkait pengembalian dokumen seleksi JPTP.

“Ada temuan bahwa dokumen yang dikembalikan BKN itu atas permintaan instansi kita sendiri. Jadi dari BKN memang mengembalikan karena ada permintaan,” ungkapnya.

Menurut Imung, terdapat kekurangan evidence atau dokumen pendukung yang perlu diunggah dalam proses administrasi tersebut. Namun terkait detail dokumen yang kurang, pihaknya menyebut hal itu menjadi kewenangan sekretariat.

Imung juga menegaskan Inspektorat hanya menjalankan fungsi pengawasan dan tidak ikut terlibat dalam proses pengisian JPTP Rembang.

“Kalau dari inspektorat diminta Pak Bupati melakukan pengawasan, kami laksanakan pengawasan dan sudah selesai. Kami tidak terlibat apapun dalam proses pengisian JPTP,” katanya.

Selain itu, Inspektorat sebelumnya juga mengaku telah memberikan peringatan terkait potensi konflik kepentingan kepada Plt Kepala BKD.

“Saya sarankan ke Pak Gunari untuk tidak mendaftar menjadi kandidat Kepala BKD,” ujar Imung.

Hingga kini, polemik seleksi JPTP Rembang masih menunggu hasil konsultasi DPRD ke BKN sebelum rekomendasi resmi disampaikan kepada Bupati.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangDPRD RembangJPTPkabupaten rembangPemkab Rembangrembang
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Pemkab Jepara Mudahkan Bayar Pajak Hotel dan Kos Pakai QRIS

Next Post

Semarang Nihil Kasus Hantavirus, Warga Diminta Tetap Waspada

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
581

REMBANG, Harianmuria.com – Pembangunan Embung Kaliombo di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang ditarget rampung akhir tahun 2026. Sementara itu progres pembangunan hingga Oktober mencapai 77 persen atau...

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
545

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. (Dok. Dewan Pers/Harianmuria.com)

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

30 September 2026
565
Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menguatkan Profesi Farmasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

12 Mei 2024
609

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya