REMBANG, Harianmuria.com – Kios BRI Link di Desa Mojerembun, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang dibobol maling pada Rabu, 15 April 2026 dini hari. Kios tersebut diketahui milik warga Kutoharjo Pati.
Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui pemilik kios saat hendak membuka tokonya sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, kondisi kios sudah dalam keadaan berantakan.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kaliori bersama tim identifikasi Satreskrim Polres Rembang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Kamis, 16 April 2026.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga masuk ke dalam kios dengan cara membobol bagian atap, kemudian turun melalui plafon. Aksi tersebut dilakukan secara terencana untuk menghindari perhatian warga sekitar.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp35 juta serta satu unit handphone yang ikut dibawa kabur pelaku.
Polisi memperkirakan aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku diketahui merusak kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam kios guna menghilangkan jejak.
“Pelaku sempat merusak CCTV yang ada di dalam kios. Saat ini kami masih melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” sambungnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan bukti dan petunjuk dari lokasi kejadian. Jumlah pelaku pun belum dapat dipastikan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pemilik usaha yang beroperasi hingga malam hari, serta memastikan sistem keamanan berfungsi dengan baik guna mencegah tindak kejahatan serupa.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











