• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

Basuki by Basuki
9 Januari 2026
in Kudus, News
70 4
Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.

Sejumlah pedagang sayur malam Bitingan Kudus tetap menggelar lapak dan menolak relokasi ke Pasar Saerah pada Kamis malam, 8 Januari 2026. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

570
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Di tengah proses relokasi pedagang sayur malam Pasar Bitingan ke Pasar Saerah yang mulai dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, penolakan muncul dari puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan.

Mereka menyatakan keberatan atas rencana pemindahan tersebut dan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah.

Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

Dalam pernyataannya, para pedagang meminta Dinas Perdagangan Kudus mengembalikan dana pedagang yang disebut mencapai Rp940 juta.

Selain itu, mereka juga memohon kepada Kapolres Kudus untuk menindak tegas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang selama ini masih dikeluhkan terjadi di kawasan Pasar Bitingan.

Tak hanya itu, pedagang mendesak Pemkab Kudus untuk membangun pasar khusus sayur-mayur dan buah yang sepenuhnya dimiliki serta dikelola oleh pemerintah daerah.

Pedagang Ingin Pasar Milik Pemda, Bukan Swasta

Koordinator lapangan pedagang, Amann, menegaskan bahwa penolakan relokasi bukan tanpa alasan. Menurutnya, pedagang menginginkan tempat berjualan yang layak dan berstatus aset milik pemerintah daerah.

“Yang diminta pedagang itu tempat yang layak dan milik pemda, bukan swasta. Kalau di Pasar Saerah kami tidak mau, karena pedagang kecil nanti merasa tidak laku. Kalau milik pemda, kami merasa aman, baru kami mau pindah bersama-sama,” ujarnya di Pasar Bitingan, Kamis malam, 8 Januari 2026.

Baca juga: Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

Paguyuban Soroti Kontribusi PAD

Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus, Kunarto, menyampaikan keberatan dari sisi hukum dan administrasi. Ia menyinggung Pasal 2 huruf G Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, relokasi ke Pasar Saerah justru dinilai tidak memberikan kontribusi langsung terhadap PAD Kabupaten Kudus.

“Kalau kita pindah ke Pasar Saerah, tidak ada pemasukan PAD. Sampai hari ini pedagang juga belum menerima MoU. Bahkan pedagang dimintai uang oleh pihak ketiga sebesar Rp940 juta, sementara Satpol PP diam saja,” tegasnya.

Kunarto menyebut sekitar 400 pedagang di bawah naungan paguyuban belum menandatangani kesepakatan pindah.

Ia menegaskan hanya pedagang yang berada di kawasan merah, dekat RSUD dr. Loekmono Hadi dan jalur utama jalan raya, yang dipersilakan pindah karena melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang lalu lintas. Di kawasan tersebut terdapat sekitar 200 pedagang.

Baca juga: Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

Kapasitas Pasar Saerah Dinilai Belum Memadai

Sementara itu, pedagang sayur malam Pasar Bitingan, Noor Sahid, menilai relokasi ke Pasar Saerah belum tepat karena kapasitas pasar dinilai belum mencukupi.

Ia mengaku masih mengikuti arahan pimpinan paguyuban untuk tetap berjualan di Pasar Bitingan.

“Kalau pindah, mestinya ke pasar milik pemda, bukan swasta. Di Pasar Saerah tempatnya belum memenuhi syarat,” katanya.

Hingga kini, para pedagang menyatakan masih menunggu kejelasan dasar hukum penunjukan Pasar Saerah sebagai lokasi relokasi dari Dinas Perdagangan Kudus.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kuduskabupaten kuduskudusPasar Bitinganpedagang sayur
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

Next Post

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemerintah Kabupaten Blora meluncurkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 95 ribu pelajar.

Blora Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi 95 Ribu Pelajar

22 Juli 2025
634
Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

4 April 2026
566

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya