Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Respons Lonjakan Aktivitas Internet, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Respons Lonjakan Aktivitas Internet, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

Basuki by Basuki
24 Desember 2025 09:23
in News, Nasional, Umum
0 0
Komdigi memperkuat pengawasan ruang digital merespons lonjakan trafik internet nasional, melalui PP Tunas, pengawasan platform digital, dan penindakan konten ilegal.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. (Dok. Komdigi/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Pertumbuhan ruang digital nasional dalam dua tahun terakhir menempatkan Indonesia pada fase baru transformasi internet. Lonjakan trafik data, bertambahnya ragam platform digital, serta meningkatnya partisipasi publik membuat pengawasan ruang digital menjadi kebutuhan struktural yang tidak bisa ditawar.

Buku Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI periode 20 Oktober 2024 hingga November 2025 mencatat adanya pergeseran pendekatan pengawasan.

Negara tidak lagi semata fokus pada penindakan konten bermasalah, tetapi memperkuat tata kelola platform, mekanisme kepatuhan, serta perlindungan kelompok rentan di ruang digital.

“Risiko di ruang digital berkembang semakin kompleks dan terstruktur. Karena itu, pengawasan tidak bisa bersifat reaktif semata, melainkan harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan melibatkan berbagai pihak,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Senin, 22 Desember 2025.

PP Tunas Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Salah satu langkah strategis penguatan pengawasan pada 2025 adalah pengesahan dan implementasi PP Tunas (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak). Kebijakan ini mewajibkan platform digital menerapkan kontrol akses konten, verifikasi usia, serta fitur perlindungan anak.

Pendekatan tersebut menandai perubahan paradigma pengawasan, dari sekadar pengendalian konten menuju pengawasan desain sistem dan tanggung jawab platform. Pengaturan fitur, klasifikasi usia, dan mitigasi risiko menjadi fondasi perlindungan anak dan remaja sebagai kelompok pengguna rentan.

“Perlindungan anak di ruang digital harus dimulai dari hulu, yakni dari bagaimana sistem dan fitur platform dirancang,” tegas Alexander.

Penegakan Kepatuhan Platform Digital

Selain perlindungan anak, Komdigi juga memperkuat penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), khususnya platform berbasis User Generated Content (UGC). Melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), pemerintah mendorong platform menjalankan kewajiban moderasi secara transparan dan akuntabel.

Sejak Oktober 2025, sanksi administratif mulai diterapkan terhadap PSE yang tidak memenuhi kewajiban moderasi konten, sebagai bagian dari penguatan tata kelola ekosistem digital nasional.

Pengawasan juga dilakukan secara adaptif terhadap platform populer, termasuk layanan gim dan konten buatan pengguna. Evaluasi risiko, dialog dengan penyedia layanan, serta penyesuaian kebijakan internal platform menjadi pendekatan utama, menegaskan bahwa pengawasan tidak identik dengan pelarangan, melainkan pengelolaan risiko secara proporsional.

“Pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berekspresi atau inovasi, melainkan memastikan platform menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi pengguna,” jelas Alexander.

Penanganan Konten Ilegal dan Partisipasi Publik

Dalam periode laporan, Komdigi mencatat 2.604.559 penanganan konten perjudian daring lintas kanal. Mayoritas penindakan dilakukan terhadap situs dan alamat IP, meskipun terdapat pergeseran distribusi pelanggaran ke layanan file sharing dan media sosial.

Sementara itu, penanganan konten pornografi mencapai 656.774 kasus, dengan sebagian besar berasal dari situs web. Kemunculan konten di platform yang banyak diakses remaja memperkuat urgensi kebijakan perlindungan anak dan pengawasan berbasis risiko.

Partisipasi publik juga menjadi elemen penting. Melalui Aduankonten.id, masyarakat menyampaikan 350.270 laporan konten negatif, sedangkan Aduan Instansi mencatat 559.949 URL yang dilaporkan oleh lembaga penegak hukum dan institusi keuangan.

Lonjakan Trafik Internet Tantangan Baru

Buku Data Wasdigi mencatat akumulasi trafik dari empat operator seluler terbesar – Telkomsel, IOH, XL, dan Smartfren – meningkat dari 50,69 juta TB pada 2024 menjadi 55,95 juta TB pada 2025. Proyeksi pertumbuhan trafik internet Indonesia periode 2025–2030 diperkirakan mencapai 10,1 persen per tahun, menandakan beban pengawasan akan terus meningkat.

Menanggapi tantangan tersebut, Komdigi terus memperkuat kapasitas internal serta memperluas kolaborasi dengan platform digital dan masyarakat.

“Pengawasan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir sebagai regulator dan pengawas, tetapi platform dan masyarakat memegang peran kunci dalam menjaga ekosistem digital tetap sehat,” pungkas Alexander.

Ke depan, pengawasan ruang digital diarahkan pada pendekatan menyeluruh, mencakup penindakan berbasis data, tata kelola platform yang akuntabel, perlindungan kelompok rentan melalui PP Tunas, serta kolaborasi lintas sektor.

Sumber: Komdigi
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Komdigikonten ilegalpengawasan ruang digitalperlindungan anak digitalPP Tunas

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Polrestabes Semarang menetapkan sopir bus PO Cahaya Trans sebagai tersangka kecelakaan maut di Exit Tol Krapyak yang menewaskan 16 orang.

Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Krapyak, Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS