Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - FORPAKSI Serahkan Aduan PHK dan Potongan Gaji Karyawan ke DPRD Kabupaten Pekalongan

FORPAKSI Serahkan Aduan PHK dan Potongan Gaji Karyawan ke DPRD Kabupaten Pekalongan

Basuki by Basuki
06 Oktober 2025 22:24
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
FORPAKSI serahkan aduan PHK dan pemotongan gaji 35 karyawan outsourcing dan BLUD ke DPRD Kabupaten Pekalongan.

Ketua FORPAKSI Bukhoiri menyerahkan berkas pengaduan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Senin, 6 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Puluhan karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemotongan gaji mengadukan nasib mereka melalui Forum Peduli Outsourcing dan BLUD Untuk Aksi (FORPAKSI) Pekalongan.

Pada Senin, 6 Oktober 2025, FORPAKSI menyerahkan berkas pengaduan ke DPRD Kabupaten Pekalongan. Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir.

35 Karyawan Sampaikan Aduan ke FORPAKSI

Ketua FORPAKSI, Bukhoiri, menjelaskan bahwa penyerahan berkas tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan yang telah diterima melalui Posko Pengaduan dan Perlindungan Saksi Korban PHK Outsourcing & BLUD di Halte Gemek, Kedungwuni. Posko tersebut telah dibuka sejak 29 September 2025.

“Kami mengantarkan berkas pengaduan dari karyawan BLUD dan karyawan outsourcing. Jumlah pelapor yang masuk ke FORPAKSI sekitar 35 orang. Alhamdulillah, tadi diterima dengan baik oleh pihak DPRD,” ungkap Bukhoiri.

Ia menambahkan, setelah dari DPRD, pihaknya juga akan menyerahkan berkas serupa ke Kejaksaan Negeri Pekalongan untuk mendapatkan perhatian hukum lebih lanjut.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar para pekerja yang di-PHK bisa kembali bekerja sesuai posisinya semula,” ujar Bukhoiri.

Tuntut Hentikan Pemotongan Gaji

Selain kasus PHK, FORPAKSI juga mendesak agar karyawan yang masih aktif tidak lagi mengalami pemotongan gaji.

“Mereka gajinya kecil, hidupnya sederhana. Untuk kebutuhan anak sekolah saja belum cukup, apalagi kalau masih dipotong,” tambahnya.

DPRD Siap Tindaklanjuti Pengaduan

Abdul Munir menyambut baik langkah FORPAKSI dan menilai partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah merupakan hal positif.

“Masyarakat memang perlu melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan. Masukan dari mereka menjadi catatan penting bagi kami untuk dilakukan perbaikan di masa mendatang,” kata Munir.

Ia memastikan DPRD akan mendalami materi pengaduan sesuai dengan fungsi dan kewenangan lembaga legislatif. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap janji pekerjaan yang tidak jelas, terutama jika melibatkan pungutan.

“Kami ingin menegaskan bahwa di Kabupaten Pekalongan tidak boleh ada pungutan liar. Semua harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganBLUDDPRD Kabupaten PekalonganFORPAKSIhak pekerjaoutsourcingPekalongan Hari Inipengaduan karyawanPHK karyawanpotongan gaji

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Dapur SPPG Polres Blora siap beroperasi mulai 13 Oktober 2025, melayani 2.250 penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan fasilitas lengkap dan chef profesional.

Dapur SPPG Polres Blora Beroperasi Pekan Depan, Layani 2.250 Penerima MBG

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS