Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Warga Kaget PBB Naik 400 Persen, Pemkab Semarang Tegaskan Tarif Tak Berubah

Warga Kaget PBB Naik 400 Persen, Pemkab Semarang Tegaskan Tarif Tak Berubah

Basuki by Basuki
12 Agustus 2025 20:01
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Tukimah warga Kabupaten Semarang kaget PBB naik 400 persen, Pemkab tegaskan tarif PBB tak berubah.

Rumah warung milik Tukimah di Baran Kauman, Ambarawa, Kabupaten Semarang yang menerima kenaikan tagihan PBB-P2 tahun 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Tukimah (69), warga Baran Kauman, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, kaget saat menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang melonjak hampir 400 persen, dari Rp161.000 pada tahun sebelumnya menjadi Rp872.000.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB, dan lonjakan tersebut disebabkan perubahan fungsi lahan serta penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif pajak tetap sama.

“Tidak ada kenaikan tarif PBB di Kabupaten Semarang. Peningkatan nilai tagihan hanya terjadi pada objek pajak yang mengalami perubahan signifikan,” ujarnya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Perubahan Fungsi Lahan Jadi Faktor Utama

Rudibdo menjelaskan, PBB bisa naik apabila lahan mengalami perubahan fungsi yang meningkatkan nilai ekonominya. Contohnya, lahan kosong yang kemudian dibangun perumahan atau berada di lokasi strategis seperti jalur wisata.

Baca Juga:  Eks Direktur Bank DKI Bantah Korupsi Kredit Sritex Rp180 Miliar, Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Kasus ini dialami Tukimah, yang tagihan PBB miliknya naik dari Rp161.000 pada 2024 menjadi sekitar Rp872.000 pada 2025. Kenaikan terjadi karena objek pajaknya berada di jalan utama menuju kawasan wisata dan jalan provinsi, termasuk dalam klaster kedua setelah jalan nasional, dengan luas lahan lebih dari 1.000 meter persegi.

Selain itu, bangunan di atas lahan tersebut bertambah dari satu rumah menjadi tiga rumah yang dihuni tiga kepala keluarga. Meski demikian, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) masih tercatat satu kesatuan, sehingga nilai pajak dihitung secara global.

Penyesuaian NJOP Berdasarkan ZNT

BKUD menetapkan NJOP berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta hasil verifikasi lapangan. Dalam kasus Tukimah, NJOP naik dari Rp425 juta menjadi Rp1,06 miliar dalam setahun.

Baca Juga:  Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

“Jika wajib pajak keberatan, ada mekanisme pengajuan keringanan ke Bupati Semarang sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 87 dan 89 Tahun 2023,” tambah Rudibdo.

Tukimah Ajukan Keberatan

Tukimah mengaku sangat kaget dan keberatan atas kenaikan PBB yang cukup signifikan. Ia telah mengajukan keberatan melalui mekanisme yang ada, namun hingga kini belum menerima tanggapan.

“Saya kaget melihat tagihan PBB tahun ini yang naik lebih dari 400 persen. Saya sudah mengajukan keberatan tapi belum ada jawaban,” ujar Tukimah yang sehari-harinya berdagang di warung kelontong.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangInfo Semarangkenaikan NJOPkenaikan PBB TukimahNJOP Semarangpajak bumi dan bangunanPBB Kabupaten Semarangperubahan fungsi lahansemarang hari ini

Related Posts

Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Resmi menjabat Dirut PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan menargetkan penambahan 10.000 pelanggan baru per tahun dan fokus perluasan layanan air bersih.
Semarang

Resmi Pimpin PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan Targetkan 10.000 Pelangan Baru per Tahun

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Puluhan warga Kandang Doro, Balun Cepu, demo tuntut Lurah teken SPORADIK atas tanah yang diklaim aset PT KAI.

Tanah Diklaim Aset KAI, Puluhan Warga Balun Cepu Demo Tuntut Lurah Teken SPORADIK

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS