KENDAL, Harianmuria.com – Tanggul di Kali Bodri wilayah Desa Kebonharjo, Kabupaten Kendal, dilaporkan dalam kondisi kritis dan berpotensi menyebabkan banjir jika tidak segera ditangani. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, tiga instansi teknis pemerintah kabupaten dan provinsi langsung berkolaborasi melakukan penanganan darurat.
Langkah cepat ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal, Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bodri Kuto, dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah.
Penanganan Tanggul Kali Bodri Dilakukan Kolaboratif
Syam Sahida, Subkoordinator Operasi dan Pemeliharaan di Balai PSDA Bodri Kuto, menyampaikan bahwa penanganan darurat tanggul dilakukan secara kolaboratif agar lebih efektif dan cepat.
“Kami akan bekerja sama untuk menangani tanggul kritis ini agar tidak menimbulkan dampak lebih lanjut bagi masyarakat,” ujarnya pada Senin, 28 Juli 2025.
Baca juga: Tanggul Kali Bodri Kritis, DPRD Kendal Lobi DPR RI untuk Perbaikan
Rincian Penanganan Darurat di Desa Kebonharjo
Menurut Syam, Dinas Pusdataru Jawa Tengah bertanggung jawab memperkuat tanggul sisi luar dengan pasangan batu kali sepanjang 50 meter, dan DPUPR Kendal membantu proses penataan alur sungai menggunakan alat berat.
Balai PSDA Bodri Kuto memperkuat struktur tanggul menggunakan jumbo bag berisi tanah, serta memperkuatnya lagi dengan trucuk bambu dan sesek bambu, sesuai hasil kesepakatan dengan masyarakat.
Langkah darurat ini dilakukan untuk mengurangi risiko banjir serta melindungi permukiman warga di sekitar Kali Bodri.
Rencana Permanen pada Tahun 2026
Syam juga menambahkan bahwa pembangunan tanggul permanen telah diusulkan untuk anggaran tahun 2026 dan saat ini masih menunggu persetujuan dari DPRD.
“Dengan penanganan darurat ini, kami berharap masyarakat Desa Kebonharjo dapat hidup lebih aman dan nyaman sambil menunggu solusi jangka panjang,” tuturnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










